PEDOMANRAKYAT, BOGOR — Terletak di kaki Gunung Salak dan berada dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bumi Perkemahan Sukamantri menyimpan potensi besar sebagai pusat kegiatan alam terbuka, edukasi lingkungan, dan destinasi wisata berbasis ekowisata. Namun, hingga kini, perhatian dari pemerintah daerah dinilai masih minim.
Pantauan awak media pada Sabtu (19/4/2025) menunjukkan bahwa meskipun pengelolaan telah dipercayakan kepada pihak swasta, yakni PT Halimun Rimba Lestari (HRL), sejumlah aspek mendasar masih belum tersentuh secara maksimal. Fasilitas dasar seperti toilet, sumber air bersih, area berkumpul, serta jalur hiking masih perlu perbaikan signifikan. Selain itu, akses menuju lokasi pun cukup menantang, terutama saat musim hujan.
“Kami melihat antusiasme masyarakat untuk berkemah dan belajar di alam masih tinggi, tapi fasilitas belum memadai. Jika pemerintah ikut turun tangan, tempat ini bisa jauh lebih berkembang,” ujar Rina, pegiat komunitas alam di Bogor.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan pengunjung, tapi juga pada masa depan pendidikan lingkungan dan pengembangan pariwisata berkelanjutan. Banyak sekolah, komunitas pencinta alam, hingga pelaku UMKM yang berharap pada keberlangsungan dan peningkatan kualitas kawasan Sukamantri.
Pemerintah daerah diharapkan bisa bersinergi dengan pihak pengelola dan masyarakat sekitar untuk mendorong Sukamantri menjadi destinasi unggulan berbasis ekowisata dan pendidikan luar ruang. Dengan perencanaan yang matang, Sukamantri bisa menjadi pusat pelestarian lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
PT Halimun Rimba Lestari sendiri telah memiliki izin berusaha berbasis risiko dengan nomor : 91200095017610002, yang diterbitkan pada 30 September 2024 oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Terkait isu negatif yang sempat beredar di media sosial mengenai dugaan penebangan pohon untuk pembangunan villa resort, Camat Tamansari Yudi Hartono memberikan klarifikasi resmi.