Berkat Peran Bhabinkamtibmas Dan Babinsa, Kasus Penganiayaan di Mariorilau Berakhir Restorative Justice

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Bhabinkamtibmas Desa Mariorilau Brigpol Syahrir bersama Kanit Reskrim Polsek Marioriwawo Ipda Sabaruddin bergerak cepat bersama Babinsa Koptu Suryadi memediasi kasus tersebut dengan mempertemukan antara I selaku pihak pertama dan pihak kedua F ,Jumat 18 April 2025 .

Didampingi masing masing keluarga dan sejumlah saksi serta masyarakat kedua belah pihak sepakat untuk berdamai apalagi masih ada hubungan keluarga antara F dengan isteri I selaku pihak pertama .

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain memberikan apresiasi atas keberhasilan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Mariorilau memediasi kasus tersebut yang berakhir damai atau RJ .Hal ini menunjukkan bahwa perdamaian dan rekonsiliasi dapat dilakukan melalui dialog dan kesepalatan bersama .

Kapolres berharap kasus di Maccope Desa Mariorilau dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan perdamaian,tambahnya .(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Torut Anjangsana ke Panti Asuhan Kristen Tangmentoe dan Serahkan Bantuan Sembako

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi...

Kajari Soppeng Lantik Tiga Pejabat Struktural

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural...

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...