“Perlu kajian persyaratan CDOB, baik dari pemetaan luas wilayah, jumlah penduduk, perlindungan keamanan, perekonomian dan Bangunan pelayanan masyarakat, kata Frederik V. Palimbong memberikan motivasi.
Bupati menyatakan, sebaiknya dilakukan kajian terdahulu dan semua kriteria dipersiapkan untuk dipenuhi dan ini harus menjadi perhatian panitia pemekaran kedepan Calon Daerah Otonom Baru.
Selain itu Bupati juga menyampaikan bahwa hasil dari efesiensi anggaran tahun 2025 telah memprioritaskan infrastruktur jalan di beberapa kecamatan antara lain Kec.Baruppu, Rindingallo, Buntu Pepasan dan Awan.
Turut hadir dalam Audensi bersama Bupati, ketua umum Bung Dan Pongtasik, sekertaris Umum Yakub Pongsendana berserta pengurus Paulus Tangke, Daniel Rumengan, Amos, Hatsen Bangri, Suli Matius, Cornelia Untung Seru dari tokoh pemuda Ardi Lulun dan pengurus lainnya. Dan dilanjutkan dengan Foto bersama. (pri).