PEDOMANRAKYAT, PEKANBARU – Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap 4 (empat) debt collector yang melakukan tindakan brutal di halaman Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Riau.
Empat debt collector yang ditangkap adalah A alias Kevin (46) dan tiga anak buahnya MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka berasal dari Debt Collector Fighter Pekanbaru.
“Ketuanya adalah A alias Kevin. Dari pendataan kita, ada 11 orang terduga pelakunya, dan 7 debt collector lainnya masih buron,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Selasa (22/4/2025). Ia pun meminta kepada 7 debt collector yang kabur agar menyerahkan diri.
Sementara itu, kondisi korban yakni Ramadani Putri alias RP (30) mengalami luka-luka akibat dikeroyok dan masih syok.
Kejadian bermula saat suami korban dan para debt collector ribut di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman pada 18 April 2025 malam, lantaran pekerjaan. Kemudian keributan itu dilerai polisi.