Penyerahan ini merupakan bagian dari program Tim Terpadu Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf yang digagas oleh Kejati Sulsel bekerja sama dengan Kementerian Agama serta Kementerian ATR/BPN.
“Ini adalah bentuk kontribusi konkret kejaksaan dalam mendukung legalitas aset keagamaan dan pendidikan. Kejari Takalar menunjukkan kinerja yang sangat baik, termasuk dalam penyerapan anggaran yang tertinggi di Sulawesi Selatan,” ujar Agus Salim.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kinerja dan kekompakan antar pegawai sebagai bagian dari penilaian zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
“Kekompakan di Kejari Takalar sudah terlihat. Tinggal dipertahankan dan ditingkatkan. Jangan lupa menjaga relasi emosional dan hirarki antar sesama, karena itu bagian dari jiwa korsa (semangat solidaritas, soliditas, dan kesatuan yang kuat di antara anggota Kejaksaan, red),” tutupnya. (Hdr)