PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar pada Selasa, 22 April 2025.
Kunjungan ini tak hanya dimanfaatkan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana, tetapi juga menjadi momentum simbolis melalui penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada dua lembaga keagamaan di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, Agus Salim didampingi oleh jajaran pejabat utama Kejati Sulsel, di antaranya Plt Asisten Pembinaan Andi Sundari, Asisten Intelijen Ardiansyah, Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Fery Tas, serta Asisten Pidana Militer M. Asri Arief. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Takalar, Tenriawaru, beserta jajaran.
Pada kesempatan tersebut, Kajati menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf. Yang pertama, kepada Yayasan Pendidikan Islam Al Araat Nur Shofia di Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, seluas 492 meter persegi.
Lalu yang kedua, untuk Masjid Nurul Aisyah di Desa Bonto Lebang, Kecamatan Galesong Utara, seluas 301 meter persegi.
Penyerahan ini merupakan bagian dari program Tim Terpadu Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf yang digagas oleh Kejati Sulsel bekerja sama dengan Kementerian Agama serta Kementerian ATR/BPN.
“Ini adalah bentuk kontribusi konkret kejaksaan dalam mendukung legalitas aset keagamaan dan pendidikan. Kejari Takalar menunjukkan kinerja yang sangat baik, termasuk dalam penyerapan anggaran yang tertinggi di Sulawesi Selatan,” ujar Agus Salim.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kinerja dan kekompakan antar pegawai sebagai bagian dari penilaian zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
“Kekompakan di Kejari Takalar sudah terlihat. Tinggal dipertahankan dan ditingkatkan. Jangan lupa menjaga relasi emosional dan hirarki antar sesama, karena itu bagian dari jiwa korsa (semangat solidaritas, soliditas, dan kesatuan yang kuat di antara anggota Kejaksaan, red),” tutupnya. (Hdr)