PEDOMANRAKYAT, GOWA – Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lurah Lembang Parang dan di depan kantor Camat Barombong pada Senin, 21 April 2025.
Aksi yang mengusung grand isu “Usut Tuntas Sistem Pemerintahan di Kecamatan Barombong” merupakan salah satu bentuk keresahan masyarakat atas dinamika yang terjadi di Lingkungan Kampung Parang.
Masyarakat menilai bahwa sudah saatnya Kepala Lingkungan Kampung Parang dicopot atau diganti dengan sosok pemimpin yang baru dan yang sejalan dengan masyarakat.
Berdasarkan aduan dan keresahan masyarakat mengenai :
1. Kualitas Pelayanan Publik
Masyarakat merasakan adanya penurunan kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparatur lingkungan, yang tidak mencerminkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menyatakan bahwa pelayanan publik harus dilaksanakan secara profesional, transparan, partisipatif, dan akuntabel.
2. Sikap Kepemimpinan yang Tidak Mencerminkan Teladan
Sikap dan perilaku kepemimpinan yang ditunjukkan oleh Kepala Lingkungan dinilai tidak lagi mencerminkan semangat pengabdian dan keteladanan. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur lingkungan.
3. Masa Jabatan yang Sudah Terlalu Lama