Lebih lanjut dikatakan, sampah organik yang volumenya sekitar 40 persen dari total produksi sampah di Toraja Utara akan diolah menjadi pupuk organik padat dan cair.
“Target kita, dengan alat ini bisa menghasilkan pupuk organik padat sebesar 2 ton per hari. Kemudian pupuk organik cair,” terang Dedy.
Pupuk organik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar TPA Karua.
Dengan adanya rencana ini, Dedy menghimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri memilah sampah organik dan non organik sejak dari rumah tangga.
Pemerintah, kata dia, sudah mulai melakukan kampanye pemisahan sampah dengan membagikan sekitar 50 tempat sampah organik dan non organik di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, beberapa waktu lalu.
“Ke depan, kita akan mengadakan lebih banyak tempat sampah yang sudah terpisah antara organik dan non organik ini,” pungkas Dedy. (pri)