“Kedua jangan lagi ada kegiatan yang memberatkan orang tua atau pun siswa itu sendiri. Apalagi kalau mau sok-sok diwisuda, kenapa mau diwisuda baruko tamat SD,” ujarnya.
“Jadi sekarang, tidak boleh ada yang namanya perpisahan, kalau masih mau membebani orang tua maupun siswa,” tegas Appi.
Appi juga mengemukakan larangan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi setiap sekolah. Jika masih didapati sekolah yang melakukan pelanggaran, maka kepala sekolah akan mendapatkan sanksinya.
” Jadi, tidak boleh ada acara perpisahan, kalau masih ada yang melanggar kepala sekolah sasarannya,” ujar Appi.
” Umpamanya ada orang tua… anggaplah anak saya sekolah di situ, lalu saya mau bikin acara untuk sekolah anak saya, saya biayai semua di situ, tidak memberatkan orang tua, silakan.
Sebab, kata dia, tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan yang sama dan tidak semua kasian orang tua bisa datang,” jelasnya. ( ab )