Walikota Appi Larang SD-SMP Gelar Perpisahan Kelulusan: Tidak Semua Kemampuan Orang Tua Sama 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengeluarkan peringatan keras melarang SD dan SMP di Makassar untuk menggelar acara perpisahan kelulusan. Apalagi jika membebani orang tua dan siswa.

Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin lewat video yang tersebar luas di WA grup ibu-ibu yang setiap hari menunggu anaknya pulang. Video berdurasi 01.25 menit itu berisikan " peringatan keras melarang SD-SMP untuk menggelar acara perpisahan kelulusan yang membebani orang tua,"
Setelah menonton Video yang bersumber dari @infopemkotmakassar, TikTok ( 22/04/2025 ) berdurasi 01.25 menit langsung disambut riang gembira oleh para ibu-ibu.

"Saya sudah menyampaikan kepada kepala Dinas Pendidikan untuk disampaikan ke sekolah. Proses perpisahan yang dilakukan anak-anak SD maupun SMP di Kota Makassar ini cukup dilakukan di sekolahnya saja. Jangan pergi berkeliaran, jangan pergi berkendaraan ugal-ugalan dan sebagainya," kata Appi dalam video itu.

Appi mengatakan acara perpisahan bisa dilakukan dengan beragam cara yang sederhana. Salah satunya dengan menggelar upacara, setelah itu salam-salaman antara guru dan siswa di sekolah.

" Cukup diselesaikan di sekolahnya saja. Upacara kalau bisa lebih baik. Upacara oke, kita salam-salaman, selesai," ucap Appi.

Dia kembali menegaskan tidak boleh lagi ada kegiatan sekolah yang memberatkan orang tua dan siswa. Appi mencontohkan acara wisuda yang digelar oleh siswa SD yang dinilai belum relevan.

"Kedua jangan lagi ada kegiatan yang memberatkan orang tua atau pun siswa itu sendiri. Apalagi kalau mau sok-sok diwisuda, kenapa mau diwisuda baruko tamat SD," ujarnya.

"Jadi sekarang, tidak boleh ada yang namanya perpisahan, kalau masih mau membebani orang tua maupun siswa," tegas Appi.

Appi juga mengemukakan larangan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi setiap sekolah. Jika masih didapati sekolah yang melakukan pelanggaran, maka kepala sekolah akan mendapatkan sanksinya.

Baca juga :  PB HMI Desak Kapolri Usut Fitnah Keji ke Kabareskrim Polri

" Jadi, tidak boleh ada acara perpisahan, kalau masih ada yang melanggar kepala sekolah sasarannya," ujar Appi.

" Umpamanya ada orang tua... anggaplah anak saya sekolah di situ, lalu saya mau bikin acara untuk sekolah anak saya, saya biayai semua di situ, tidak memberatkan orang tua, silakan.
Sebab, kata dia, tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan yang sama dan tidak semua kasian orang tua bisa datang," jelasnya. ( ab )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Makassar Kirim Tenaga Kerja ke Malaysia, Peluang Emas Bagi Warga Pelabuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan warga Makassar akhirnya melihat titik terang dalam pencarian kerja. PT. Pelni Cabang Makassar bersama Pelindo...

Kajati Sulsel Apresiasi Kejari Bantaeng, Ungguli Penanganan Kasus Korupsi di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, BANTAENG — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu...

Gaji dan Tunjangan ASN Pendidikan Mulai Mei Dialihkan ke Bank Sulselbar Syariah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Mulai penggajian bulan Mei 2025, seluruh gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru serta...

Komunitas Papoto 96 Makassar Teguhkan Solidaritas Lewat Halalbihalal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana hangat penuh kekeluargaan menyelimuti kegiatan Halalbihalal Komunitas Papoto 96 Makassar (KP96M) yang digelar di...