Terduga Pelaku Penipuan Modus Proyek Fiktif  Diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kedua pelaku meminta uang sebesar Rp 222 juta sebagai modal kerja, dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar Rp 114 juta dari proyek tersebut. Namun kenyataannya, proyek yang dijanjikan tidak pernah ada, dan uang modal tidak dikembalikan hingga saat ini.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Unit Resmob Polres Gowa memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di Jl. Tamarunang. Petugas pun langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Polres Gowa terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  IKA IPA 9-10 SMANSA 82 Gelar Halalbihalal di Pantai Bosowa, Dr. Suliati : Semoga Silaturahmi Ini Tetap Terjaga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LMMC 90’S Galang Donasi untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera dan Disalurkan ke BAZNAS Makassar

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,.- Dentingan gitar, dan alunan musik mengalun dari panggung Kafe Romansa dan Srikandi di Pasar Segar,...

Dituding Lepaskan Penadah dan Barang Bukti, Kapolsek Rappocini: Itu Hoaks

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menanggapi beredarnya video di media sosial yang menuding Polsek Rappocini telah melepaskan penadah beserta barang...

Sambut HUT ke-80 Intelijen Polri, Polresta Bandara Soetta Gelar Bakti Sosial dan Bakti Religi

PEDOMANRAKYAT, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar bakti sosial berupa pembagian paket sembako, dan bakti religi bersih-bersih...

Menutup Tahun dengan Kata: PENBIS Gelar Pelatihan Public Speaking Bersama Anas In Action

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang detik-detik terakhir tahun 2025, suasana Cafe Sehat Denbo Drink di Jalan Anggrek Raya, Kota...