Sidang Kasus Isteri Diduga Bunuh Suami, Saksi Ronald : Saat Mandikan Jenazah, Saya Dapati Gumpalan Darah di Bagian Kepala Korban

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Ronald Eka Putra Sinambela, petugas formalin RS Advent Medan yang dihadirkan senagai saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan oleh oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir menerangkan, selain luka di bagian dahi korban, dia juga mendapati gumpalan darah di bagian kepala korban. Bahkan menurutnya, gumpalan darah yang ada di bagian kepala mengakibatkan retak tengkorak kepala korban.

"Saya yang memandikan dan memformalin jenazah korban. Saat itu kondisi mayat korban saya lihat ada luka di bagian dahi dan bibir dalam. Di bagian kepala seperti ada gumpalan darah. Ada juga goresan pada bagian jari-jari tangan korban," jelas Ronald dalam keterangannya di depan sidang Pengadilan Negeri Medan, Kamis (24/4/2025).

Saksi lainnya, Reni Ervina Sandra petugas UGD RS Advent Medan, mengatakan, ketika korban tiba di UGD kondisinya sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Meski demikian dia tidak mau menyimpulkan sendiri. Korban kemudian diserahkan ke dokter UGD untuk diperiksa.

Dokter yang saat itu memeriksa korban menyatakan kalau korban sudah meninggal. Kemudian dia mendorong jenazah korban ke ruang jenazah untuk di formalin oleh petugas formalin.

Sementara, saksi Ernawati Sitanggang yang juga seorang agen asuransi dalam keterangannya mengatakan, sekitar bulan Februari 2024 terdakwa, Tiromsi mengirim foto KTP korban kepada saksi agar didaftarkan ke asuransi jiwa. Lalu saksi menawarkan dua opsi dan terdakwa memilih opsi premi Rp 4,4 juta dengan nilai klaim senilai Rp 500 juta.

Lalu saksi menyuruh terdakwa untuk melengkapi berkas pengajuan asuransi termasuk cek ke laboratorium. Hasilnya semua bagus dan korban sudah terdaftar sebagai tertanggung dalam asuransi tersebut.

Setelah berjalan pembayaran premi pertama, sekitar bulan Maret 2024 saksi terkejut saat mendengar kabar dari anak terdakwa, yakni Angel yang menyampaikan bapaknya meninggal karena kecelakaan.

Baca juga :  Bawaslu Torut Adakan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilu

"Awal kejadian kecelakaan saksi tanda tanya ? Tapi tidak mau mendahului. Saya mencari info ke polisi yang saat itu ada di RS Advent. Saya bertanya, apakah memang ada kejadian kecelakaan ? Dan ada yang melihat kejadian kecelakaan itu ? Polisi mengatakan tidak ada," jelasnya.

Dua minggu setelah prosesi pemakaman korban, terdakwa Tiromsi Sitanggang menelpon saksi menanyakan pengajuan pengurusan klaim asuransi jiwa korban. Tapi saksi mengajukan beberapa persyaratan untuk melengkapi berkas pengajuan klaim. Dari berkas-berkas yang dimintakan saksi ke terdakwa sebagai pengajuan klaim, terdakwa tidak bisa melengkapi akte kematian dan visum dari pihak RS.

Saksi keempat, Mazmur Sinukaban, bagian klaim pihak asuransi menjelaskan, terdakwa mengajukan klaim sekitar 20 April 2024. Dan ini termasuk klaim dini. Biasanya, jika ada pengajuan klaim dini, pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

"Dan saat dilakukan penelusuran tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan. Petunjuk ini kami dapat dari saksi di lokasi yang mengatakan tidak ditemukan adanya peristiwa kecelakaan," ungkapnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Audit Itwasda Polda Sulsel Kunjungi Polres Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Polres Toraja Utara menerima kunjungan Tim Itwasda Polda Sulsel dalam rangka pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I...

Peringati Harlah ke 91 Tahun, GP Ansor Pinrang Gelar Zikir dan Yasinan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Meski berlangsung sederhana, kegiatan Zikir, Yasinan dan Diskusi dalam rangka memperingati hari lahir Gerakan Pemuda Ansor...

GAN Dukung Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Koperasi Merah Putih yang...

DPD ARUN dan PSMTI Bersinergi Mengawal Asta Cita Presiden Prabowo

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Sulawesi Selatan melakukan pertemuan dengan...