Dorong Produk Hukum Berkualitas, Kemenkumham Sulsel Teken MoU dengan Pemda Jeneponto

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto untuk meningkatkan layanan hukum bagi masyarakat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dan Bupati Jeneponto, Paris Yasir di Kantor Bupati Jeneponto, Senin (28/4).

"Kerja sama ini bertujuan mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan meningkatkan pelayanan hukum di Kabupaten Jeneponto, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045," ujar Andi Basmal.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal menyampaikan bahwa sepanjang 2024, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah mengharmonisasi 957 rancangan produk hukum daerah. Khusus untuk Kabupaten Jeneponto, tercatat 42 rancangan produk hukum pada 2023, 24 rancangan pada 2024, dan 2 rancangan pada periode Januari hingga April 2025.

Di bidang pelayanan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel telah memfasilitasi pendaftaran merek di Kabupaten Jeneponto sebanyak 7 merek milik umum dan 9 merek UMKM pada 2024. Sementara pada 2025, tercatat 1 permohonan merek milik umum dan 2 permohonan merek UMKM. Data layanan Administrasi Hukum Umum juga menunjukkan terdapat 80 Perseroan Perorangan yang terdaftar sejak 2020 hingga 2025 di Kabupaten Jeneponto.

"Melihat data yang ada, perlu adanya dorongan dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan potensi ekonomi di bidang kekayaan intelektual dan UMKM. Hal ini akan meningkatkan daya saing produk lokal, melestarikan budaya dan tradisi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," tambah Andi Basmal.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyambut baik kunjungan Kakanwil Kemenkum Sulsel beserta rombongan. "Terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Kakanwil dan jajaran," ungkapnya. Paris berharap kerja sama ini dapat menjadi awal sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemda Jeneponto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jeneponto.

Baca juga :  Drama Tari Tumanurung Bainea Ri Tamalate Akan Tampil di Kutai Festival Budaya Nusantara (KFBN) 2024, "Latihan Gladi Resik Dan Dukungan Pendanaan"

Acara penandatanganan nota kesepakatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot; serta Analis Hukum, Penyuluh Hukum, dan Perancangan peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel. Dari pihak Pemda Jeneponto hadir Wakil Bupati Jeneponto, Muhammad Islam Iskandar beserta jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Jeneponto. (*/And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gotong Royong TNI dan Warga: Koramil 1408-12/Tamalanrea Gelar Karya Bhakti Bersihkan Selokan Antisipasi Banjir

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Menyambut musim penghujan yang mulai mendekat, Koramil 1408-12/Tamalanrea (TMLR) menggelar kegiatan Karya Bhakti pembersihan selokan...

Kadispora Sulsel Tanggapi Pemberitaan Miring Terkait Pengelolaan Pasar Pagi dan Malam di Kawasan GOR Sudiang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suherman, SE, MM dalam keterangan...

Putra Mahkota Kerajaan Gowa Hadiri Silaturahmi Rumpun Keluarga Karaeng di Takalar

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Suasana haru dan penuh keakraban mewarnai kunjungan silaturahmi Putra Mahkota Kerajaan Gowa, YM. Andi Imam...

Bupati Irwan Hamid Komitmen Dukung Pengembangann Kopdeskel Merah Putih

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pinrang...