Lebih jauh, ia secara khusus meminta Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Hukum dan HAM segera turun tangan.
“Kami mendesak Presiden dan Menkumham bertindak tegas. Tindak semua oknum yang mengkhianati amanah negara dan mengotori institusi pemasyarakatan. Jangan biarkan Lapas berubah menjadi pasar gelap sebagaimana para narapidana dapat dengan leluasa melakukan transaksi hingga berkomunikasi aktif dengan orang diluar Lapas,” tegas Wawan.
Ia menambahkan, selain meminta pertanggungjawaban terhadap kerugian kliennya, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas ke jalur hukum, sekaligus mendorong reformasi total di tubuh Lapas Makassar.
Kasus ini membuka kembali borok lama sistem pemasyarakatan utamanya di Lapas Makassar, bebasnya penggunaan ponsel di dalam Lapas, transaksi, hingga dugaan kongkalikong antara narapidana dan oknum petugas.
“Fakta di lapangan ini bukan fitnah. Ini kejahatan yang harus dibersihkan demi menjaga martabat bangsa dan negara,” tutup Wawan dengan tegas.
Upaya konfirmasi kepada Kalapas Makassar melalui WhatsApp belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan. (*Rz)