Sementara itu, Kakumdam Kolonel Chk Achmad Solihien menyampaikan terkait poin-poin krusial dalam UU TNI 2025, termasuk peran TNI dalam operasi militer selain perang, tugas perbantuan kepada pemerintah daerah, serta ketentuan hukum yang mengatur kedudukan prajurit TNI dalam kehidupan bernegara.
Dalam kegiatan ini, juga membahas berbagai persoalan aktual yang berkembang di masyarakat dan bagaimana sinergi antara TNI dan media dapat membantu menciptakan pemahaman yang benar serta suasana yang kondusif.
Di akhir kegiatan, Kapendam menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini, informasi dapat tersampaikan kepada publik sehingga masyarakat semakin paham terhadap isi UU TNI yang baru, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.
“Kami berharap, melalui media, masyarakat dapat memahami secara objektif UU TNI 2025, sehingga tidak timbul persepsi yang keliru dan TNI tetap dipercaya sebagai institusi yang profesional dan netral,” tutupnya. (*Rz)