Berikan Perlindungan Hukum Terhadap Kebebasan Berpendapat, MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik Dalam UU ITE Tidak Berlaku

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lebih lanjut, MK menekankan bahwa hak untuk menyampaikan kritik, terutama yang ditujukan kepada pemerintah, merupakan elemen fundamental dalam sistem demokrasi yang wajib dilindungi. Pembatasan terhadap hak ini melalui undang-undang yang berpotensi menghambat kebebasan berekspresi tidak diperbolehkan.

Putusan MK ini merupakan respons atas permohonan uji materi yang diajukan oleh Daniel Frits Maurits Tangkilisan, seorang aktivis lingkungan. Tangkilisan sebelumnya sempat menghadapi tuntutan hukum atas dugaan pencemaran nama baik setelah menyampaikan kritik melalui video terkait kondisi lingkungan di Karimunjawa.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri sempat menjatuhkan vonis hukuman kepada Tangkilisan, namun putusan tersebut kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi yang membebaskannya.

Melalui putusan ini, Mahkamah Konstitusi memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap kebebasan berpendapat dan memberikan kejelasan mengenai batasan-batasan dalam penerapan pasal-pasal yang berpotensi digunakan untuk memberangus kritik. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Agus Salim-Erwin Barabba Diusung PDI-P dan Gerindra di Pilkada Luwu, PPP Menyusul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lomba Poster K3 JTK PNUP Edukasi Mahasiswa Soal Zero Accident di Laboratorium

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Ketua Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Ujung Pandang, Wahyu Budi Utomo, HND., M.Sc., kembali...

Dari Gorontalo hingga Toraja Utara, 154 CPNS Jalani ‘Kawah Candradimuka’ di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar menyambut para peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS)...

Kejati Sulsel Bekuk Buronan Pemalsuan Dokumen di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan, tim gabungan intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Menag Terima Lahan IAIN Bupati Bima

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Agama RI diwakili Sekjen Kementerian Agama Prof. Dr. Kamaruddin Amin menerima penyerahan secara simbolis...