Berikan Perlindungan Hukum Terhadap Kebebasan Berpendapat, MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik Dalam UU ITE Tidak Berlaku

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lebih lanjut, MK menekankan bahwa hak untuk menyampaikan kritik, terutama yang ditujukan kepada pemerintah, merupakan elemen fundamental dalam sistem demokrasi yang wajib dilindungi. Pembatasan terhadap hak ini melalui undang-undang yang berpotensi menghambat kebebasan berekspresi tidak diperbolehkan.

Putusan MK ini merupakan respons atas permohonan uji materi yang diajukan oleh Daniel Frits Maurits Tangkilisan, seorang aktivis lingkungan. Tangkilisan sebelumnya sempat menghadapi tuntutan hukum atas dugaan pencemaran nama baik setelah menyampaikan kritik melalui video terkait kondisi lingkungan di Karimunjawa.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri sempat menjatuhkan vonis hukuman kepada Tangkilisan, namun putusan tersebut kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi yang membebaskannya.

Melalui putusan ini, Mahkamah Konstitusi memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap kebebasan berpendapat dan memberikan kejelasan mengenai batasan-batasan dalam penerapan pasal-pasal yang berpotensi digunakan untuk memberangus kritik. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Refleksi Isra Mi’raj, Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Pentingnya Harmoni dan Ketakwaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...

Kredibilitas Bupati Deli Serdang Terancam Akibat Arogansi Oknum Pejabat Pertanian

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat tindakan sewenang-wenang MR Siregar, Plt....

Mentan Amran Laporkan Percepatan Program Swasembada Pangan Ke Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan percepatan program pencapaian swasembada pangan dalam Rapat Terbatas...

“Politik Ranjang” Gowa dalam Proses Islamisasi di Bima • Aksa Raih Doktor “Sangat Memuaskan” di UIN Alauddin

Keterangan foto: Dr.Aksa, S.Pd., M.Pd. dan istri (tengah) usai sidang promosi doktor di UIN Alauddin Makassar, Senin (25/8/2025)....