PEDOMANRAKYAT, BANTAENG – Upaya peredaran narkoba di Kabupaten Bantaeng digagalkan secara cepat berkat kewaspadaan warga dan respons tegas aparat TNI. Seorang warga Desa Lumpangan, Kecamatan Pa’jukukang, menemukan barang mencurigakan di area kebun pada Selasa (29/04/2025) dan langsung melaporkannya kepada Babinsa.
Babinsa Lumpangan, Serka Arba, tidak menunda waktu. Bersama Kepala Desa dan perangkat desa, ia turun langsung ke lokasi dan menemukan barang bukti mencolok sekitar 30 gram sabu, timbangan digital, alat isap, dan perlengkapan lain yang biasa digunakan dalam transaksi narkotika.
Laporan segera diteruskan ke Dandim 1410/Bantaeng. Pasi Intel Lettu Inf Harpil dan Danunit Intel Letda Kav Abd. Dzohir Mubarak diperintahkan untuk memimpin pengecekan lapangan. Aparat TNI langsung mengamankan lokasi dan menyita seluruh barang bukti.