Dari hasil olah tempat kejadian, kuat dugaan barang haram tersebut milik jaringan pengedar yang berusaha menyembunyikan sabu di area terpencil. Berkat sinergi warga dan aparat, rencana tersebut digagalkan sebelum sempat menyebar ke masyarakat.
Barang bukti kini berada dalam pengamanan dan akan diserahkan ke Polres Bantaeng untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Kodam XIV/Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah teritorialnya. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (*Rz)