Polemik Soal Pemberian Surat Pindah Sejumlah Siswa SMANSA, Pemerhati Pendidikan : Pelanggaran Terhadap Prinsip Pendidikan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

2. Melanggar prinsip perlindungan psikologis anak, karena sejumlah orang tua dan siswa mengaku stres dan merasa tertekan atas ancaman surat permohonan pindah tersebut.

3. Melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76C dan 76D, yang melarang setiap bentuk kekerasan psikis dan penelantaran anak dalam konteks pendidikan.

4. Melanggar UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang juga mencakup perlindungan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan.

5. Penyalahgunaan wewenang, karena surat permohonan pindah disebut tidak diketahui oleh kepala sekolah dan tidak memiliki dasar administratif yang sah dan tidak mengambil tindakan tegas terhadap wakasek bidang kesiswaan.

6. Potensi manipulasi data peserta didik, menjelang Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPBM) Tahun Ajaran 2025–2026, yang berpotensi membuka ruang untuk praktik kecurangan dalam sistem kuota penerimaan.

Muslimin menegaskan bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang pembinaan, bukan penyingkiran. “Jika ada siswa yang lemah dalam akademik, semestinya dibina, bukan ditekan untuk keluar,” katanya. Ia juga mengingatkan agar semua pihak di lingkungan sekolah mengedepankan etika, komunikasi terbuka, dan prinsip keadilan dalam mendidik siswa.

Kasus ini menjadi perhatian besar publik, terlebih terjadi di momen peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025, yang seharusnya menjadi refleksi atas hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan tanpa diskriminasi. (res)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polri Lakukan Anjangsana ke Mantan Kapolri Hingga Anggota yang Sakit dan Gugur Saat Tugas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...