APM Seruduk BRI Palopo, Tuntut Pembersihan Internal dan Transparansi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PALOPO – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APM) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BRI KCP Andi Djemma Palopo, pada Senin, 05 Mei 2025 besok.

Ketua APM Nuryadin sekaligus selaku warga Kota Palopo, menerangkan, aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan praktik penagihan yang tidak etis oleh salah satu karyawan bank pelat merah tersebut.

Menurutnya, aksi yang direncanakan akan dimulai pukul 13.00 WITA ini akan melibatkan sekira 300 orang massa dari elemen pemuda dan mahasiswa.

Nuryadin menilai, pihak BRI khususnya di tingkat kantor cabang pembantu (KCP), gagal menjaga etika dan profesionalisme dalam pelayanan kepada nasabah.

“Ada laporan dari salah satu nasabah yang mengaku mendapat perlakuan tidak sopan dan tidak profesional dari petugas penagihan. Saat ingin menyampaikan keluhan, pimpinan KCP juga tidak memberikan respons yang layak,” ujar Ketua APM via seluler, Minggu, 04 Mei 2025.

Ia melanjutkan, mahasiswa menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi keuangan berplat merah itu, tetapi juga bertentangan dengan berbagai regulasi yang berlaku, seperti UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Peraturan Bank Indonesia No. 13/23/PBI/2011 mengenai etika penagihan dalam manajemen risiko kredit.

Dalam aksi yang akan menggunakan mobil komando, pengeras suara, dan spanduk aspirasi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu, mendesak pimpinan BRI KCP Palopo untuk menindak tegas karyawan yang dinilai bertindak tidak etis.

Lalu, mendorong evaluasi terhadap kepemimpinan kepala cabang pembantu oleh Kantor Cabang BRI Palopo.

Terakhir, meminta inspektorat BRI melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja KCP BRI Palopo dan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

Nuryadin menyatakan, aksi ini dilakukan dalam semangat demokrasi dan dijamin oleh Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca juga :  Danny Paparkan Dua Ranperda di Rapat Paripurna

Ia juga bersama anggota APM lainnya, meminta pihak kepolisian memberikan pengamanan agar aksi berlangsung damai dan tertib.

“Ini bukan sekadar unjuk rasa, tapi upaya menjaga marwah pelayanan publik yang bermartabat,” pungkas Ketua APM, Nuryadin. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...