APM Seruduk BRI Palopo, Tuntut Pembersihan Internal dan Transparansi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PALOPO – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APM) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BRI KCP Andi Djemma Palopo, pada Senin, 05 Mei 2025 besok.

Ketua APM Nuryadin sekaligus selaku warga Kota Palopo, menerangkan, aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan praktik penagihan yang tidak etis oleh salah satu karyawan bank pelat merah tersebut.

Menurutnya, aksi yang direncanakan akan dimulai pukul 13.00 WITA ini akan melibatkan sekira 300 orang massa dari elemen pemuda dan mahasiswa.

Nuryadin menilai, pihak BRI khususnya di tingkat kantor cabang pembantu (KCP), gagal menjaga etika dan profesionalisme dalam pelayanan kepada nasabah.

“Ada laporan dari salah satu nasabah yang mengaku mendapat perlakuan tidak sopan dan tidak profesional dari petugas penagihan. Saat ingin menyampaikan keluhan, pimpinan KCP juga tidak memberikan respons yang layak,” ujar Ketua APM via seluler, Minggu, 04 Mei 2025.

Ia melanjutkan, mahasiswa menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi keuangan berplat merah itu, tetapi juga bertentangan dengan berbagai regulasi yang berlaku, seperti UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Peraturan Bank Indonesia No. 13/23/PBI/2011 mengenai etika penagihan dalam manajemen risiko kredit.

Dalam aksi yang akan menggunakan mobil komando, pengeras suara, dan spanduk aspirasi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu, mendesak pimpinan BRI KCP Palopo untuk menindak tegas karyawan yang dinilai bertindak tidak etis.

Lalu, mendorong evaluasi terhadap kepemimpinan kepala cabang pembantu oleh Kantor Cabang BRI Palopo.

Terakhir, meminta inspektorat BRI melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja KCP BRI Palopo dan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

Nuryadin menyatakan, aksi ini dilakukan dalam semangat demokrasi dan dijamin oleh Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca juga :  Ciptakan Keamanan Masyarakat, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Rutin Pengaturan Lalu Lintas

Ia juga bersama anggota APM lainnya, meminta pihak kepolisian memberikan pengamanan agar aksi berlangsung damai dan tertib.

“Ini bukan sekadar unjuk rasa, tapi upaya menjaga marwah pelayanan publik yang bermartabat,” pungkas Ketua APM, Nuryadin. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lindungi Sistem Pangan Digital, Kementan–BSSN Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pertanian Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat langkah transformasi digital sektor pertanian melalui kerja sama strategis dengan Badan...

LAN Beri Dukungan Fasilitas Untuk Ponpes IMMIM, Menyemai Semangat Belajar dan Inovasi

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr....

Pelantikan Korkom IMM INTI Jeneponto: Membangun Peradaban dan Mewujudkan “Jeneponto Bahagia”

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Korps Komisariat (Korkom) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto resmi dilantik dengan...

1 st Anniversary, YADEA Sulsel Hadirkan Motor Listrik Kelas Dunia dengan Harga Istimewa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PT Hens Gemilang Motor Sejahtera, YADEA, brand motor listrik nomor satu di dunia, merayakan 1st...