Kepala SMAN 1 Makassar Jelaskan Alasan Pengumuman Kelulusan Daring dan Tanpa Perpisahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – SMA Negeri 1 (Smansa) Makassar resmi mengumumkan kelulusan siswa kelas XII secara daring pada Senin (05/05/2025).

Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena disertai dengan sejumlah keputusan tidak biasa, seperti penundaan pembagian Surat Keterangan Lulus (SKL) dan peniadaan acara perpisahan.

Media ini berkesempatan untuk mewawancarai langsung Kepala UPT SMAN 1 Makassar, Sulihin Mustafa via seluler, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Wartawan : Assalamu Alaikum, Selamat siang, Pak Sulihin. Terima kasih telah meluangkan waktu untuk wawancara. Bisa Bapak jelaskan, apa alasan utama SMAN 1 Makassar memilih mengumumkan kelulusan secara daring tahun ini?

Sulihin Mustafa : Wa Alaikumussalam, Selamat siang juga. Ya, kami umumkan secara daring sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi konvoi, coret-coret seragam, atau kerumunan yang bisa membahayakan keselamatan siswa. Ini juga berkaitan dengan upaya menjaga citra sekolah. Kalau mereka kumpul, besar kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Wartawan : Apakah itu juga alasan SKL tidak langsung dibagikan bersamaan dengan pengumuman ?

Sulihin Mustafa : Betul, SKL sengaja kami tahan dan akan mulai dibagikan bertahap keesokan harinya. Tujuannya agar siswa tidak berkumpul hari ini. Kami ingin agar momentum kelulusan menjadi saat yang tenang dan reflektif, bukan ajang euforia yang berlebihan.

Wartawan : Bagaimana reaksi siswa dan orang tua terhadap kebijakan ini ?, Apakah ada yang keberatan ?

Sulihin Mustafa : Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada kendala berarti. Kami sudah komunikasikan lebih awal. Para orang tua pada umumnya bisa memahami. Mereka juga ingin anak-anaknya tetap fokus, apalagi sebagian masih mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi.

Wartawan : Kami mendapat informasi, tidak ada agenda perpisahan tahun ini. Apakah benar demikian ?

Sulihin Mustafa : Ya, itu benar. Tidak ada perpisahan, baik dari sekolah, OSIS, maupun komite. Kami sepakat, acara semacam itu bersifat seremonial saja. Tidak semua siswa bisa ikut karena alasan biaya. Lebih baik mereka berkonsentrasi ke jenjang pendidikan berikutnya yang tentu memerlukan kesiapan, termasuk finansial.

Baca juga :  Dihadiri Ratusan Peserta Utusan 48 Klasis dari 27 Provinsi di Indonesia, Pdt. Yulianus Buka Sidang Majelis Sinode Gereja Kibaid 2025

Wartawan : Tanpa perpisahan formal, bagaimana pihak sekolah memberikan ruang emosional bagi siswa menutup masa sekolahnya ?

Sulihin Mustafa : Sebelum ujian, kami sudah adakan doa dan zikir bersama. Lalu, usai ujian terakhir, ada momen sederhana perpisahan dengan guru melalui jabat tangan. Meski singkat, itu cukup mengharukan bagi para siswa dan guru.

Wartawan : Berapa total siswa kelas XII yang mengikuti ujian tahun ini, dan bagaimana hasilnya ?

Sulihin Mustafa : Total ada 419 siswa, terdiri dari 189 laki-laki dan 230 perempuan. Alhamdulillah, semuanya dinyatakan lulus. Kami sangat bersyukur atas capaian ini, yang tentu tidak lepas dari kerja keras siswa, guru, dan dukungan orang tua.

Wartawan : Terima kasih banyak atas waktu dan penjelasannya, Pak Sulihin. Semoga kebijakan yang diambil membawa manfaat bagi semua pihak.

Sulihin Mustafa : Terima kasih kembali. Kami juga berharap yang terbaik untuk seluruh siswa dalam menempuh langkah selanjutnya. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Medan Pers Club Akan Kembali Eksis Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Tengah Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Medan Pers Club (MPC) yang berdiri 16 Agustus 1998 dan pernah melegenda, kini akan kembali...

PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

PEDOMANRAKYAT, SOLO - Menjelang pengukuhan, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 menggelar orientasi kepengurusan di...

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...