Dari hasil interogasi terhadap SL, petugas memperoleh informasi mengenai identitas empat terduga pelaku lainnya. Tim gabungan lalu bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seluruh terduga pelaku pada hari yang sama, Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 Wita.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Kindang telah mengamankan lima terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pencurian tiga ekor kuda milik korban HR,” ungkapnya pada Selasa, 6 Mei 2025.
Lebih lanjut, Marala menjelaskan bahwa kerja cepat tim gabungan berhasil membuahkan hasil kurang dari 24 jam sejak laporan masuk.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, dalam waktu kurang dari 24 jam pasca laporan, para terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” tambahnya.
Saat ini, kelima terduga pelaku tengah diamankan di Polres Bulukumba. Barang bukti berupa tiga ekor kuda juga telah disita sebagai bagian dari proses penyelidikan. Penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam kasus ini. (Bara)