Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kindang, Kabupaten Bulukumba. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, lima terduga pelaku berhasil diamankan.

Kelima terduga masing-masing berinisial SL (50), SM (50), HN (33), EN (29), dan SA (50).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, bersama Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, dan Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman.

Kasus ini bermula saat korban, HR (38), warga Kecamatan Kindang, kehilangan tiga ekor kuda miliknya pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 Wita dinihari. Menyadari ternaknya hilang, korban segera melapor ke Polsek Kindang pada pagi harinya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kindang langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bulukumba dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan awal, diperoleh informasi bahwa ketiga ekor kuda milik korban berada di Kabupaten Bantaeng dan diduga dikuasai oleh SL.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat ke Kabupaten Bantaeng dan berhasil mengamankan SL beserta tiga ekor kuda tersebut. SL kemudian dibawa ke Posko Resmob Bulukumba untuk diinterogasi.

Dari hasil interogasi terhadap SL, petugas memperoleh informasi mengenai identitas empat terduga pelaku lainnya. Tim gabungan lalu bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seluruh terduga pelaku pada hari yang sama, Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Kindang telah mengamankan lima terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pencurian tiga ekor kuda milik korban HR,” ungkapnya pada Selasa, 6 Mei 2025.

Baca juga :  Panitia Porseni PGRI VI Sulsel Serahkan Piala ke Panitia Porseni Soppeng Untuk Diperebutkan

Lebih lanjut, Marala menjelaskan bahwa kerja cepat tim gabungan berhasil membuahkan hasil kurang dari 24 jam sejak laporan masuk.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, dalam waktu kurang dari 24 jam pasca laporan, para terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” tambahnya.

Saat ini, kelima terduga pelaku tengah diamankan di Polres Bulukumba. Barang bukti berupa tiga ekor kuda juga telah disita sebagai bagian dari proses penyelidikan. Penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam kasus ini. (Bara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran K-Apel, Dorong Kolaborasi dan Literasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Walikota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Ketua PKK Makassar Melinda Aksa menghadiri syukuran ulang tahun ke-15...

Bupati Mamasa Hadiri Rapat Sidang Paripurna DPRD, Bahas Perubahan Anggaran Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Bupati Mamasa Welem Sambolangi menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, dalam...

Perkuat Sinergi Pendidikan Tinggi, UIT Makassar dan Unismuh Bone Tandatangani MoU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Indonesia Timur (UIT) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring kolaborasi akademik dengan menandatangani Memorandum...

PSMTI Jakarta Lantik Pengurus Baru, Wilianto Tanta Beri Dukungan

PEDOMAN RAKYAT, JAKARTA - Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PSMTI Jakarta periode 2025-2029 digelar di Rest Golden Sense Mangga...