PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng dipimpin Aipda Jumaldi SE dalam sehari Sabtu 03 Mei 2025 berhasil mengamankan 5 warga Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja yang terlibat aksi judi .
Yang pertama Tim Resmob berhasil mengamankan 4 orang pelaku judi dengan kartu domino di Ale Pattojo Desa Pattojo. Ke 4 warga yang diamankan tersebut masing masing TA (44 ) MY (28),P(26) serta A (33). Selain mengamankan 4 orang juga barang bukti uang tunai senilai Rp1.261.000 serta satu set kartu domino .
Selain itu Tim Resmob juga berhasil mengamankan pelaku judi onilne berinitial M (34) juga di Ale Desa Pattojo . Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti yaitu 1 unit handphone Vivo warna biru serta 1 unit handphone Realme warna hitam serta 2 akun situs judi online atas nama Muhdar 0909 dan Dhar0909 .
M berhasil diringkus Polisi saat sedang membuka situs judi onilne melalui handphone miliknya .