Saat lagi asyik asyiknya bermain judi,Polisi datang dan bergerak cepat mengamankan 5 orang masing masing M,S,J,Z dan A serta barang bukti uang tunai Rp1.057.000 dan satu set kartu joker .Kelima pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan ke Ma;polres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana SIK M,IK melalui Kasi Humas AKBP H Husain untuk kesekian kalinya menyatakan bahwa Polres Soppeng akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap setiap kegiatan perjudian .
“Kami tidak akan mentolerir perjudian dan akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap mereka yang terlibat kegiatan perjudian di wilayah hukum Polres Soppeng,” tegas Kapolres.(ard)