PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Hanya berselang satu hari setelah SatReskrim Unit V Resmob Polres Soppeng dipimpin Aipda Jumaldi SE mengamankan 5 orang pelaku judi bersama barang bukti di Ale Desa Pattojo, tim Unit V Resmob kembali berhasil mengamankan lima pelaku yang sementara asyik bermain judi joker di Jalan Pramuka Desa Tottong Kecamatan Donri Donri ,Senin 05 Mei 2025 .
Bedanya pelaku di Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja 4 orang bermain judi kartu domino dan satu orang judi online justru yang di Desa Tottong Kecamatan Donri Donri menggunakan kartu joker juga dengan taruhan uang .
Aksi judi di Desa Tottong tercium Polisi setelah menerima informasi dari masyarakat setempat bahwa saat itu ada kegiatan judi dengan taruhan uang di salahsatu rumah warga.
Saat lagi asyik asyiknya bermain judi,Polisi datang dan bergerak cepat mengamankan 5 orang masing masing M,S,J,Z dan A serta barang bukti uang tunai Rp1.057.000 dan satu set kartu joker .Kelima pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan ke Ma;polres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana SIK M,IK melalui Kasi Humas AKBP H Husain untuk kesekian kalinya menyatakan bahwa Polres Soppeng akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap setiap kegiatan perjudian .
"Kami tidak akan mentolerir perjudian dan akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap mereka yang terlibat kegiatan perjudian di wilayah hukum Polres Soppeng," tegas Kapolres.(ard)