PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Rukun Warga (RW) 1 Kelurahan Baji Mappakasunggu (BMS) memimpin kegiatan posko yang dihadiri oleh sembilan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Rukun Tetangga (RT), Selasa (6/5/2025)
Pertemuan yang berlangsung di Posko Kelurahan BMS, Jalan Baji Gau 2 Makassar, secara khusus membahas mengenai pengelolaan retribusi sampah di tingkat RT serta mekanisme penarikannya dari masyarakat.
Dalam pertemuan berlangsung ba’dah isya dengan suasana hangat dan konstruktif, Plt RW 1 Agus Lakku menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di lingkungan Baji Mappakasunggu.
Salah satu poin utama yang menjadi fokus diskusi adalah bagaimana cara penarikan retribusi sampah yang efisien dan tidak memberatkan warga.