PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Rukun Warga (RW) 1 Kelurahan Baji Mappakasunggu (BMS) memimpin kegiatan posko yang dihadiri oleh sembilan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Rukun Tetangga (RT), Selasa (6/5/2025)
Pertemuan yang berlangsung di Posko Kelurahan BMS, Jalan Baji Gau 2 Makassar, secara khusus membahas mengenai pengelolaan retribusi sampah di tingkat RT serta mekanisme penarikannya dari masyarakat.
Dalam pertemuan berlangsung ba'dah isya dengan suasana hangat dan konstruktif, Plt RW 1 Agus Lakku menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di lingkungan Baji Mappakasunggu.
Salah satu poin utama yang menjadi fokus diskusi adalah bagaimana cara penarikan retribusi sampah yang efisien dan tidak memberatkan warga.
"Kehadiran sembilan Plt RT ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk bersama-sama mencari solusi terbaik terkait pengelolaan sampah di lingkungan kita," ujar Plt RW 1.
Agus Lakku menambahkan, Diskusi ini sangat penting untuk menyamakan pemahaman dan mencari metode penarikan retribusi yang paling sesuai dengan kondisi masyarakat di setiap RT.
Berbagai usulan dan pandangan muncul dari para Plt RT terkait mekanisme penarikan retribusi sampah. Beberapa opsi yang didiskusikan antara lain sistem pembayaran bulanan, per kepala keluarga, atau melalui mekanisme lain yang dianggap lebih efektif dan adil. Selain itu, pertemuan ini juga membahas pentingnya sosialisasi yang baik kepada masyarakat mengenai tujuan dan manfaat dari retribusi sampah tersebut.
Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat segera diimplementasikan di tingkat RT sehingga pengelolaan sampah di RW 1 Baji Mappakasunggu menjadi lebih terstruktur dan memberikan dampak positif bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan. (rk)