Pria Mengaku Polisi dan Wartawan Ditangkap Bawa Badik di Wisma Bulukumba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Seorang pria berinisial MA alias A, warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diamankan tim gabungan Polres Bulukumba setelah menyamar sebagai anggota polisi dan kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

Penangkapan terjadi di sebuah wisma di Bulukumba, setelah pria tersebut dilaporkan mencoba memasuki kamar-kamar yang dihuni oleh perempuan.

Penangkapan MA terekam dalam video yang beredar luas di media sosial dan diunggah oleh akun @trending_makassar.

Dalam video tersebut terlihat pria bertubuh tegap itu digiring aparat tanpa perlawanan berarti. Saat digeledah, petugas mendapati badik terselip di pinggang kirinya. Ia kemudian digelandang ke Mapolres Bulukumba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar, tim gabungan opsnal telah mengamankan seorang pria asal Gowa karena dilaporkan memasuki salah satu wisma dan membawa senjata tajam jenis badik," kata Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, saat dikonfirmasi pada Selasa, 07 Mei 2025.

Lanjut Marala, dalam pemeriksaan awal, MA mengaku, badik tersebut adalah miliknya. Ia juga menyerahkan kartu identitas dan surat tugas yang menyatakan dirinya sebagai wartawan. Namun, polisi masih memverifikasi keabsahan dokumen-dokumen itu.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, S.Sos, aksi MA bermula saat ia mengaku sebagai anggota Polri yang tengah melakukan pendataan di wisma tersebut. Dengan dalih pengamanan, ia meminta masuk ke sejumlah kamar yang dihuni perempuan.

“Dari keterangan saksi, pelaku MA bersikap kasar dan memaksa masuk. Bahkan ia sempat menyampaikan niatnya untuk berhubungan badan dengan salah satu penghuni,” ujar IPTU Ali.

Tambahnya, Polisi menduga kuat MA menyalahgunakan identitas palsu (kartu pers, red) untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

"Selain mengamankan badik dan dokumen, polisi masih menggali keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami motif pelaku," beber Ali.

Baca juga :  Pj Sekda Pinrang Buka Lomba Polisi Cilik Zona II Sulsel, Bupati Irwan Turut Antusias

MA kini mendekam di sel tahanan Polres Bulukumba dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, serta pasal-pasal lain yang relevan dengan tindakan asusila dan penyalahgunaan identitas, Kasatreskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, S.Sos, menandaskan. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

OSIS Baru, Semangat Baru: SMAN 3 Bulukumba Resmi Lantik Pengurus Periode 2025–2026

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Sepekan setelah pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (PILKETOS) serentak pada 29 September 2025, SMA Negeri 3...

Regenerasi Kepemimpinan di SMKN 1 Maros, Pengurus OSIS Baru Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Suasana khidmat menyelimuti aula SMK Negeri 1 Maros pada Senin pagi, 6 Oktober 2025. Di...

Koramil 1408-08/Makassar Tunjukkan Kepedulian Lingkungan Lewat Karya Bhakti di Pasar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana Pasar Kerung-Kerung, Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Senin (6/10/2025) pagi terlihat berbeda dari biasanya....

BPKP Sulsel Lamukan Evaluasi SPIP di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa menerima kunjungan kerja Tim Pengendali Teknis dari Badan...