Kapolres Oloan Siahaan Hadapi Situasi “Overmacht’ Saat Berupaya Bubarkan Tawuran Kelompok di Tol Belmera

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Kondisi 'overmacht" yang dialami AKBP Oloan Siahaan terjadi saat ia menghadapi situasi yang sangat tidak seimbang ketika berupaya membubarkan aksi tawuran di Tol Belmera, Medan Belawan, pada Sabtu (3/5/2025) malam.

"Dalam konteks ini, 'overmatch' merujuk pada keadaan di mana AKBP Oloan berada pada posisi yang secara taktis dan jumlah kalah dibandingkan dengan lawan yang dihadapinya," demikian komentar seorang praktisi hukum yang tidak bersedia disebutkan namanya, Kamis (8/5/2025)

Menurutnya, AKBP Oloan Siahaan dikabarkan sedang melakukan patroli ketika mendapati sekelompok remaja yang terlibat dalam tawuran. Saat mencoba membubarkan mereka, mobil dinasnya dihadang dan diserang oleh sekitar 10 orang yang menggunakan kelewang dan melemparkan batu.

Meskipun telah melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara, para pelaku tetap melanjutkan serangan dengan menembakkan mercon dan melemparkan batu ke arah AKBP Oloan. Dalam situasi yang semakin tidak terkendali dan membahayakan keselamatan dirinya, AKBP Oloan terpaksa melepaskan tembakan ke arah para pelaku tawuran.

Akibat insiden ini, dua remaja tertembak. Satu mengalami luka di bagian perut dan satu lagi di tangan. Keduanya dirawat di RS Bhayangkara Medan. Setelah kejadian, AKBP Oloan menghubungi Waka Polres untuk meminta bantuan, dan polisi berhasil menangkap 20 orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut, dengan 14 di antaranya positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Meskipun tindakan AKBP Oloan mendapat dukungan dari beberapa pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra yang menyatakan bahwa tindakan tegas tersebut diperlukan untuk mengatasi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, namun Polda Sumut memutuskan untuk menonaktifkan AKBP Oloan dari jabatannya selama satu bulan guna menjalani pemeriksaan atas insiden tersebut.

Baca juga :  Tudang Sipulung Akbar Ke-II Wija Arumpone

"Situasi yang dihadapi AKBP Oloan Siahaan merupakan contoh nyata dari kondisi 'overmacht', di mana seorang petugas penegak hukum harus menghadapi ancaman yang melebihi kapasitas normal, baik dari segi jumlah maupun intensitas serangan. Tindakan yang diambil oleh AKBP Oloan mencerminkan upaya untuk mempertahankan keselamatan diri dan menegakkan hukum dalam situasi yang sangat menantang," tandasnya. (Bara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Musprov Taekwondo Sulsel 2025 Digelar di Makassar, Segera Dibentuk Kepengurusan Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan dipastikan berlangsung pada 13–14 September 2025. Agenda empat...

Warkop 183 Satukan Rasa dan Ragam Profesi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menikmati kopi pagi hari di warung kopi (warkop) menjadi tren dan habit (kebiasaan, red) tersendiri...

Pahlawan-Pahlawan Kerajaan Bajeng Melawan Penjajah Belanda

Oleh : Drs. Abd. Kahar Pattola ( Raja Bajeng XIX ) PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ada suatu ungkapan bahwa “Setiap Masa ada Pemimpinnya dan setiap...

Tiga Program Bantuan BP Taskin RI Digulirkan di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Toraja Utara mendapat dukungan langsung dari Badan Percepatan Pengentasan...