Ahli Waris Gugat Lahan Lapas Makassar, Klaim Tanah Warisan Abu Sele

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sengketa tanah di jantung Kota Makassar kembali mencuat. Kali ini, giliran sebidang lahan seluas 7.200 meter persegi yang selama ini menjadi bagian dari Lapas Kelas IA Makassar digugat oleh ahli waris Abu Karaeng Sele.

Lahan tersebut, yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, digugat oleh ahli waris Abu Karaeng Sele karena dianggap telah dikuasai secara melawan hukum.

Gugatan perdata itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Makassar dan tercatat dengan nomor perkara 131/Pdt.G/2025/PN Mks.

Dalam dokumen gugatan yang diterima redaksi, penggugat yaitu ahli waris Abu Karaeng Sele, menyatakan, tanah tersebut merupakan milik leluhur mereka, berdasarkan bukti-bukti administratif yang masih tersimpan hingga hari ini.

“Luas tanahnya 0,72 hektare. Dulu itu milik Abu Sele, orang tua kami,” ujar Fatmawati, salah satu ahli waris saat ditemui usai mendaftarkan gugatan,

Ia menyebut pihak Lapas selama bertahun-tahun menguasai lahan tersebut tanpa ada ganti rugi maupun proses hukum yang jelas.

Adapun batas-batas lahan yang disengketakan cukup jelas, yaitu, di utara berbatasan langsung dengan pagar Lapas Makassar, sisi timur bersisian dengan showroom Mitsubishi Beta Berlian Motor, beberapa rumah kontrakan dan kost, sisi selatan berbatasan dengan Jalan Sultan Alauddin, sementara barat bersentuhan dengan Jalan Pendidikan dan area cuci motor.

Penggugat mengklaim memiliki sejumlah dokumen kuat yang membuktikan kepemilikan. Salah satunya, Surat Keterangan Lurah Gunung Sari tertanggal 4 Juli 2007 yang menyebut nama Abu Sele sebagai pemilik sah tanah tersebut berdasarkan Persil 8 SII Kohir 391 CI.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tinjau Kelurahan Terdampak Bencana, Mario David Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Pampang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonzipur 8/SMG

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin Upacara Penerimaan Yonzipur 8/Sakti Mandra Guna (SMG) dalam rangka...

Kajati Sulsel Dorong Sinergi Tangani Perkara Koneksitas Maritim

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menangani...

Hanura Sulsel Luruskan Polemik, Teguhkan Semangat Kebersamaan Menuju 2029

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polemik yang sempat mencuat dan menyeret nama Partai Hanura di salah satu media online akhirnya...

Delegasi Kamboja Kagum dengan Keindahan Wajo, Ikuti Lomba Tafsir di MQK Internasional 2025

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Salah satu peserta Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional 2025, Feut Zulkifli asal Kamboja, mengungkapkan kesan...