Komisi C DPRD Sulsel Ingatkan PT Yasmin di CPI Hentikan Pembangunan Mall

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Komisi C DPRD Sulawesi Selatan memberikan peringatan keras kepada PT Yasmin Bumi Asri untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan mall di Center Point of Indonesia (CPI) karena kewajiban mereka terhadap Pemprov Sulsel belum tuntas. Lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel masih dikuasai oleh PT Yasmin Bumi Asri dan belum diserahkan.

PT Yasmin Bumi Asri belum menyerahkan lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel.
PT Yasmin Bumi Asri tetap melakukan pembangunan mall meskipun kewajibannya belum tuntas.

Komisi C DPRD Sulsel memberikan peringatan keras dan akan mengirim surat untuk menghentikan aktivitas pembangunan.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel Andi Ayoga Fadel ( foto: ist )
1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mencuri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kuliah S-2 di FIB Unhas Bisa Tuntas 3 Semester

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof.Dr. Andi Muhammad Akhmar, S.S., M.Hum, mengemukakan,...

Global Frozen Mart: Toko Frozen Food Berkualitas, Menjawab Kebutuhan Praktis Masyarakat Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah kesibukan masyarakat Makassar yang semakin mengutamakan kepraktisan dalam gaya hidup, Global Frozen Mart hadir...

Wujud Kepedulian TNI, Koramil 1408-06/Mamajang Ringankan Beban Rakyat Lewat Pangan Murah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Upaya menjaga stabilitas pangan terus digelorakan sebagai bentuk nyata kepedulian negara terhadap rakyat. Koramil 1408-06/Mamajang...

Sinergi Pertahanan dan Pertanian, Pangdam Hasanuddin Terima Kunjungan Ditjen PKH

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Direktorat Jenderal Peternakan dan...