Ia kembali menegaskan berantas habis narkoba merupakan salah satu prioritas di 13 program akselerasi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan
“Sikap saya tegas siapapun yang terbukti tetlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menyebutkan selama 6 bulan menjabat salah bentuk komitmen kementrian imigrasi dan pemasyarakatan dalam memberantas peredaran Narkoba baik dari dalam maupun menuju ke lapas/rutan adalah memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran/bandar narkoba ke lapas super maksimum securty di Nusakambangan.
Selain itu beliau juga menonaktifkan 14 pejabat struktural, 4 Ka UPT (kalapas/karutan), 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kanwil, dan 5 orang pegawai masih dalam pemeriksaan, serta 2 pegawai di proses pidana karena diduga terlibat dalam peredaran Narkoba.
“Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihlan lapas rutan dari semua gangguang keamanan, terkhusus dari peredaran Narkoba dan penggunaan HP yang manjadi sumber utama permasalahan. Supaya kami dapat lebih optimal melakukan pembinaan bagi warga binaan, menghantarkan kembali mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari kesalahannya dan berkontribusi positif bagi masyarakat,“ pungkasnya. (*)