Mabuk, Pemuda di Parepare Parangi Sepupu, Kajati Turun Tangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ekspose perkara digelar Jumat, 9 Mei 2025, di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar. Kajati Agus Salim hadir langsung, didampingi Wakajati Teuku Rahman dan Koordinator Nurul Hidayat. Dari Parepare, Kepala Kejari Abdillah dan timnya ikut secara daring.

“Korban dan tersangka sepakat berdamai, dan hubungan kekeluargaan masih bisa dipulihkan,” ujar Agus Salim usai ekspose.

Ia menegaskan, permohonan penyelesaian perkara di luar pengadilan ini telah memenuhi ketentuan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

La Kona memang baru pertama kali terjerat hukum. Ia juga masih muda dan, menurut jaksa fasilitator, menunjukkan niat untuk memperbaiki diri. Ancaman pidana dalam kasus ini pun berada di bawah lima tahun, yakni Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Setelah menyetujui restorative justice, Kajati Agus Salim meminta Kejari Parepare segera menyelesaikan administrasi perkara dan membebaskan tersangka. Ia juga menitip pesan tegas kepada jaksa fasilitator.

“Pantau terus hubungan keduanya. Jangan ada celah untuk transaksional. Kita jaga kepercayaan publik,” kata Agus Salim.

Keadilan pun, sekali ini, berpihak pada maaf dan masa depan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Meraih Berkah, Polsek Ujung Tanah Hadir Di Tengah Masyarakat dan Berbagi Rejeki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sultan Tajang Berikan Santunan untuk Korban Kebakaran di Timoro, Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Sultan...

Aspirasi Warga Didengar, Sultan Tajang Siap Perjuangkan Infrastruktur dan Pertanian

WAJO, SULSEL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Sultan Tajang, S.H.I, menggelar kegiatan Reses Masa...

Gade-Gade Carade: Market Day yang Mengajarkan Nilai-Nilai Karakter dan Kewirausahaan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, SDN Komp. Sambung Jawa Makassar ikut memeriahkan...

301 Tenaga P3K di Pinrang Terima SK Pengangkatan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sebanyak 301 orang Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun...