Pimpin Penyuluhan Transportasi, Kapolres AKBP Rise Sandiyantanti : Truk Kontainer Harus Tertib

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukumnya. Bertempat di Lantai 2 Café Pelangi, Jalan Bontolempangan, Kamis (8/5/2025), Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti memimpin langsung kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas kepada masyarakat dan para pelaku usaha jasa angkutan kontainer.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Pelabuhan Makassar, di antaranya Kasat Intelkam AKP Yufsin, Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, dan Kasat Lantas AKP Nursanti. Selain itu hadir pula stakeholder dari sektor transportasi, seperti Ketua DPW ALFI-ILFA Sulselbar Yodi Nalendra, Ketua Organda Pelabuhan Yasim Noor Ismail, serta Ketua Kompak (Komunitas Pengusaha Angkutan Kontainer) Muh. Ikbal.

Dalam arahannya, AKBP Rise menyoroti persoalan kemacetan yang terjadi di kawasan Jalan Nusantara, yang disebabkan oleh banyaknya truk tronton dan kontainer yang parkir di bahu jalan secara sembarangan.

“Kami mengajak seluruh elemen, baik pengusaha maupun sopir, untuk turut menjaga ketertiban di jalan. Parkir sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan pengguna jalan lain dan menyebabkan kemacetan,” ujar AKBP Rise.

Kapolres menegaskan, Polres Pelabuhan Makassar tidak hanya akan melakukan imbauan, namun juga siap mengambil langkah tegas berupa penindakan hukum (tilang) terhadap pelanggar.

“Sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan tindakan konkret di lapangan. Kami tidak segan melakukan penindakan jika masih ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, AKP Nursanti selaku Kasat Lantas menjelaskan bahwa pihaknya akan memperkuat edukasi kepada para sopir dan pengusaha jasa angkutan agar tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir alternatif.

“Kami harap para pelaku usaha dapat menjadi corong utama kepada sopir mereka agar menaati aturan. Bahu jalan bukan tempat parkir,” tegas AKP Nursanti.

Baca juga :  Pangdam XIV/Hasanuddin Letakkan Batu Pertama, Tandai Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan di Sulsel

Ke depan, Polres Pelabuhan Makassar juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan PT Pelindo untuk membahas solusi jangka panjang, terutama terkait penyediaan lahan parkir khusus truk kontainer.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi menyeluruh Polres dalam menciptakan kawasan pelabuhan yang lebih tertib dan kondusif.

“Kami ingin kawasan pelabuhan menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Tidak ada lagi parkir liar yang mengganggu,” ujar Aipda Adil.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para pelaku usaha. Mereka menyambut baik langkah Polres Pelabuhan Makassar dan menyatakan siap mendukung penuh sosialisasi serta penegakan aturan demi kelancaran lalu lintas di kawasan pelabuhan. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian, Koramil 1408-10/Panakkukang-Manggala Gelar Karya Bakti Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koramil 1408-10/Panakkukang-Manggala kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat...

Ketum KONI Pusat Lantik Pengurus Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman melantik Pengurus Besar Persatuan Sepak...

Ruang Guru yang Disambut Senyum dan Prestasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Selasa pagi, 6 Januari 2026, suasana di UPT-SPF SDN Kompleks Sambung Jawa, Makassar, terasa berbeda....

Pimpin Rapat Staf, Camat Tomoni Timur Tekankan Peningkatan Kinerja 2026

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur kecamatan pada tahun 2026. Penegasan...