Selama enam bulan menjabat, IMIPAS telah memindahkan 548 warga binaan terkait narkoba ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Selain itu, 14 pejabat struktural dinonaktifkan, serta 57 pegawai sedang dalam pembinaan. Lima pegawai lainnya dalam pemeriksaan, dan dua orang diproses pidana.
Ditempat terpisah, Menteri IMIPAS Agus Andrianto menyampaikan sikap tegas terhadap peredaran narkoba dan hp. “Saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Agus.
Sebelumnya ramai diberitakan kerusuhan di Lapas Kelas IIA Narkotika Muara Beliti. Menurut penjelasan Menteri Agus, kericuhan tersebut disebabkan adanya resistensi atau perlawanan dari narapidana (napi) saat petugas berupaya melakukan razia terhadap barang-barang terlarang di lapas. (*)