Tuntut Kepala Lingkungan Kampung Parang Dicopot, Ratusan Warga dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Gelar Aksi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dinamika berkepanjangan di lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, semakin memanas. Ratusan masyarakat memadati halaman kantor Lurah Lembang Parang yang ditandai dengan aksi unjuk rasa jilid 2 di depan Kantor Kelurahan Lembang Parang, Jum'at 09 Mei 2025.

Aksi jilid 2 ini merupakan buntut dari ketidakpuasan terhadap langkah dan solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kelurahan Lembang Parang serta Pemerintah Kecamatan Barombong yang dinilai tidak menyentuh substansi permasalahan.

Aliansi pemuda dan masyarakat menilai telah terjadi ketidakharmonisan antara Kepala Lingkungan Kampung Parang, Abdul Razak alias Dg Laja, dengan warga setempat.

Dalam masa jabatannya yang telah berlangsung lebih dari 15 tahun, Abdul Razak dianggap menunjukkan sikap arogan, memberikan pelayanan publik yang buruk, dan tidak menciptakan situasi nyaman di tengah masyarakat.

Jendral lapangan, Danial dengan tegas menyampaikan ultimatum bagi Kepala Lingkungan Kampung Parang.

"Aksi jilid 2 yang dilakukan pada sore hari ini menjadi bukti bahwa masyarakat menginginkan pencopotan Kepala Lingkungan Kampung Parang. Tidak ada lagi pilihan lain, mundur atau di copot, kami hadir karena masyarakat," ucapnya dalam aksinya.

Lurah Lembang Parang dalam menanggapi tuntutan yang disampaikan menyatakan "Kami di kelurahan tidak bisa mencopot kepala lingkungan, tapi kami hanya bisa memberikan kebijakan tersendiri yakni pemberian SP 1".

Setelah melewati tahap diskusi dengan aparat Pemerintah Kelurahan Lembamg Parang terkait tuntutan yang dibawakan, Jendral lapangan merasa kecewa dan menilai pernyataan dan keputusan dari pihak kelurahan sangat tidak berpihak pada masyarakat.

"Hasil dari pembicaraan ini bukanlah hal yang di inginkan. Kekecewaan besar kami sampaikan mewakili masyarakat yang hadir bahwasanya masyarakat sangat terpukul dengan pernyataan bapak Lurah Lembang Parang yang seharusnya di depan khalayak umum di depan warganya menyampaikan keberpihakannya terhadap masyarakat, namun hal itu tidak terlihat sama sekali, justru ada dugaan keberpihakan kepada Kepala Lingkungan Kampung Parang," ungkapnya.

Baca juga :  Edukasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Berikan Sosialisasi Kepada Anak SDN

Menanggapi tuntutan yang dibawakan oleh pengunjuk rasa, Lurah Lembang Parang menyampaikan, pencopotan Kepala Lingkungan Kampung Parang tidak dapat dilakukan. "Untuk saat ini kami di pemerintahan Kelurahan Lembang Parang memberikan Surat Peringatan (SP 1) terhadap kepala lingkungan," jelasnya di depan para demontrasi.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat Kampung Parang, Asywar menyampaikan, aksi jilid II merupakan tantangan dari pihak kelurahan yang sebelumnya meminta semua warga yang ikut tanda tangan dihadirkan.

"Aksi jilid II ini merupakan tantangan dari pihak kelurahan yang kami penuhi untuk menghadirkan masyarakat, namun hasilnya diluar ekspektasi. Di mana pihak kelurahan punya alasan lain untuk tidak mencopot Kepala Lingkungan Kampung Parang," ungkapnya.

"Respon pihak kelurahan sangat mencederai warga Lingkungan Kampung Parang yang hanya memberikan SP 1 kepada Kepala Lingkungan Kampung Parang dimana seharusnya seorang pemimpin sejati adalah yang mampu mendengar suara rakyat dan mengambil keputusan yang tepat dan berpihak kepada rakyat," tambahnya.

"Harusnya seorang pemimpin sejati adalah yang mampu mendengarkan dan memahami kebutuhan rakyatnya. Kenapa justru ada dugaan pihak kelurahan berpihak kepada Lingkungan. Aksi ini bukanlah aksi terakhir, kami akan melakukan aksi berjilid-jilid dengan massa lebih banyak sampai tuntutan masyarakat Lingkungan Kampung Parang terpenuhi," tutup Asywar.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TGR 27 Juta Ex BUMDes Kasuratan, Pegiat Anti Korupsi Minahasa Minta Audit Menyeluruh Masa Kepemimpinan Dolly Nangley

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Laporan Kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Kasuratan Tahun Anggaran (TA) 2018 sampai 2022 telah...

PWI Pusat Ingatkan Jurnalis Tak Terjebak Copy Paste dan Hoaks di Era Teknologi

PEDOMANRAKYAT, BANDAR LAMPUNG — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa para jurnalis harus...

Direktur WIM Apresiasi Kehadiran SMSI Wajo, Siap Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Direktur Wajo Intelektual Mandiri (WIM), Nurdin Sonte, menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas kehadiran resmi...

HUT ke-78 Hermawan Kartajaya: Momen Syukur, Kebinekaan, dan Peluncuran Sejarah Tionghoa di Indonesia

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Di usia 78 tahun, Hermawan Kartajaya kembali merayakan pertambahan usia bukan hanya sebagai perayaan...