Polsek Barombong Bekuk Pengedar Ballo di Kanjilo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Unit Reserse Kriminal Polsek Barombong meringkus seorang pria berinisial R (40) yang diduga mengedarkan minuman keras tradisional berjenis ballo' di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Penangkapan dilakukan dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025 yang digelar serentak di jajaran Polda Sulsel.

R ditangkap pada Minggu siang, 11 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WITA, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas distribusi miras di wilayah Bilaji.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sulsel dan Surat Perintah Kapolres Gowa terkait pelaksanaan Operasi Pekat yang berlangsung sejak awal Mei.

Kepala Unit Reskrim Polsek Barombong, IPDA Arman, yang memimpin langsung operasi tersebut, menjelaskan, timnya segera bergerak setelah mendapat laporan. Di lokasi, mereka mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor membawa karung mencurigakan.

"Saat kami hentikan dan periksa, ditemukan satu karung berisi sekitar 30 liter ballo. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Arman saat dikonfirmasi, Senin, 12 Mei 2025.

Dalam interogasi awal, R mengakui dirinya menjual ballo secara eceran untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia pun tidak menyangka aksinya yang sudah berlangsung beberapa waktu terakhir itu akhirnya terendus polisi.

Arman menuturkan, polisi kini menjerat pelaku dengan Pasal yang berkaitan dengan peredaran minuman keras tanpa izin, dan masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan distribusi lebih luas.

"Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar selama sebulan penuh menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, prostitusi, dan peredaran miras ilegal," tutur Kanit Reskrim Polsek Barombong.

Ungkapnya lagi, Polsek Barombong memastikan intensitas patroli dan operasi akan terus ditingkatkan, terutama menjelang momen keagamaan dan hari libur nasional.

Baca juga :  Tidak Ada Perlawanan, Pengedar Narkoba dan 4 Sachet Sabu Diamankan Polres Toraja Utara 

"Kami berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Peredaran miras tradisional seperti ballo harus ditekan karena berpotensi memicu tindak kriminal lain," tegas Arman.

Perwira Polri berpangkat satu balok emas itu pun mengimbau Masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolsek Barombong, IPTU Chaidir mengungkapkan, penangkapan ini menunjukkan efektivitas kerja sama antara aparat dan warga dalam membangun keamanan bersama. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Abdullah Thalib, S.Ag, M.Ag,: Dakwah Gerakkan Transformasi Sosial

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peran dakwah adalah menggerakkan transformasi sosial dan komunikasi hikmah demi perubahan masyarakat. Dakwah pun menghadirkan...

TGR 27 Juta Ex BUMDes Kasuratan, Pegiat Anti Korupsi Minahasa Minta Audit Menyeluruh Masa Kepemimpinan Dolly Nangley

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Laporan Kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Kasuratan Tahun Anggaran (TA) 2018 sampai 2022 telah...

PWI Pusat Ingatkan Jurnalis Tak Terjebak Copy Paste dan Hoaks di Era Teknologi

PEDOMANRAKYAT, BANDAR LAMPUNG — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa para jurnalis harus...

Direktur WIM Apresiasi Kehadiran SMSI Wajo, Siap Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Direktur Wajo Intelektual Mandiri (WIM), Nurdin Sonte, menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas kehadiran resmi...