PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suara peluit dan megafon menggema di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan gerbang Perumahan Telkomas, Rabu siang, 14 Mei 2025.
Puluhan warga Kecamatan Biringkanaya, Makassar, turun ke jalan. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan “Makassar Tidak Aman”, serta tagar yang kini ramai di media sosial yaitu, #PercumaLaporPolisi.
Di tengah teriknya matahari, satu per satu warga bergantian berbicara. Nada mereka bukan hanya protes, tapi juga kelelahan.
Mereka sudah terlalu sering bangun pagi karena suara gaduh dari luar rumah, bukan karena alarm atau azan subuh, melainkan kabar rumah tetangga yang kembali kemalingan.
“Kami tidak lagi merasa aman di rumah sendiri,” kata Aldy Rafzanjani Thamrin, koordinator aksi dari Aliansi Masyarakat Biringkanaya, kepada wartawan.
“Dalam sebulan terakhir, lima sampai tujuh rumah di Kelurahan Berua dibobol maling. Di Pai, kasusnya hampir sama. Kami lelah hanya dijanjikan penyelidikan.”
Aldy menyebut mereka telah berulang kali menyampaikan keluhan ke kepolisian, baik di tingkat Polsek Biringkanaya maupun ke Polrestabes Makassar. Namun, kata dia, yang mereka terima hanya “jawaban normatif”. Ia mengatakan, hingga kini belum ada tindakan tegas yang dirasakan warga.
Aliansi Masyarakat Biringkanaya menyampaikan lima tuntutan dalam aksinya. Poin utamanya yaitu, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan mengevaluasi, bahkan mencopot Kapolrestabes Makassar dan Kapolsek Biringkanaya.
Mereka menilai kedua perwira itu gagal memberikan perlindungan hukum dan rasa aman, sebagaimana mandat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Yang turun ronda malam justru warga, anak-anak muda di lingkungan kami,” ujar Aldy.
“Tidak ada inisiatif dari Camat, Kapolsek, ataupun Danramil untuk menyusun patroli bersama. Ini bukan lagi kelalaian biasa, ini sudah masuk pembiaran,” sebutnya.
Kepala Kepolisian Sektor Biringkanaya, Komisaris Polisi Nico Ericson Reinhold, tak menampik keresahan warga. Ia mengakui, masih banyak yang belum puas terhadap layanan dari institusinya. Namun, Nico menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam.
“Sudah ada satu tersangka kami tetapkan dalam kasus pembobolan rumah di Berua,” kata Nico saat dimintai keterangan di lokasi yang sama.
“Identitasnya belum bisa kami ungkapkan karena masih dalam pengembangan,” bebernya.
Terkait tudingan aparat tidak melakukan patroli, Nico membantah keras. Ia menyebut telah berkoordinasi dengan FKPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta RT dan RW setempat.
“Dua hari lalu kami menangkap seorang warga luar yang mabuk-mabukan di Berua. Itu bentuk nyata kehadiran kami,” ucapnya.
“Tapi kami paham, masyarakat butuh lebih dari sekadar penangkapan. Mereka ingin merasa aman setiap hari,” tuturnya.
Dari pantauan media ini, aksi unjuk rasa itu berlangsung damai. Tak tampak barikade polisi ataupun gesekan antar warga.
Namun pesan yang mereka bawa terdengar keras dan jelas, yaitu keamanan bukan janji, tapi hak yang harus dipenuhi. (Hdr)