Nyaris Diamuk Massa, Dua Begal Ditangkap Prajurit Kodam XIV/Hasanuddin di Tengah Kota Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dua pelaku begal yang meresahkan warga Kota Makassar berhasil ditangkap oleh prajurit Kodam XIV/Hasanuddin dalam aksi cepat dan tegas, Rabu (14/5/2025).

Insiden terjadi di Jalan Urip Sumoharjo. Pratu Yan Andrias dan Prada Juliadi, anggota Batalyon Arhanud 4/AAY, yang sedang bertugas jaga di Gudpalrah XIV/Makassar, langsung merespons keributan di luar markas. Begitu tiba di lokasi, mereka melihat dua pelaku diduga begal tengah dikejar warga.

Tanpa kompromi, kedua prajurit langsung mengamankan para pelaku dari kejaran dan potensi amukan massa. Mereka segera dibawa ke markas TNI untuk mencegah kericuhan, lalu diserahkan ke Polsek Panakukang guna proses hukum lebih lanjut.

Aksi cepat ini mendapat apresiasi dari Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno. Ia menegaskan bahwa tindakan para prajurit merupakan cerminan disiplin, tanggung jawab, dan kesiapsiagaan TNI dalam menjaga keamanan masyarakat.

"TNI tidak akan tinggal diam terhadap aksi kriminal. Kami siap bertindak kapan saja demi keselamatan warga," tegas Pangdam.

Kodam XIV/Hasanuddin menyatakan siap terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari aksi kejahatan jalanan. (*Rz)

Baca juga :  Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Sahli Panglima TNI Bidang Intekmil dan Siber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Medan Pers Club Akan Kembali Eksis Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Tengah Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Medan Pers Club (MPC) yang berdiri 16 Agustus 1998 dan pernah melegenda, kini akan kembali...

PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

PEDOMANRAKYAT, SOLO - Menjelang pengukuhan, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 menggelar orientasi kepengurusan di...

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...