Dalam Operasi Pekat Anoa 2025, Polsek Watubanga Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Jambret

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pengungkapan kasus ini didasarkan pada laporan masyarakat terkait tindak pidana jambret. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit telepon genggam merek Vivo milik korban dan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox.

Kapolsek Watubangga menyatakan, terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Kolaka dalam memberantas tindak kriminalitas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya melalui pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025.

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib. (Bara)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sambut HBP Ke-59, Rutan Kelas IIB Pangkajene Gelar Kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...