Dalam Operasi Pekat Anoa 2025, Polsek Watubanga Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Jambret

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Kepolisian Sektor (Polsek) Watubangga yang tergabung dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat Anoa 2025", berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang terjadi di Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan penyakit masyarakat, khususnya aksi premanisme, di wilayah hukum Polres Kolaka.
Penangkapan terhadap terduga pelaku, yang diketahui berinisial MZ (24 tahun), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, pada Rabu,14 Mei 2025.

Kapolsek Watubangga, Ipda Hendra menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penjambretan terhadap korban bernama Komang S (Minggu, 11 Mei 2025) di sebuah Kios di Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka.

Ketika pelaku singgah di kios saat korban membuka laci, pelaku secara tiba-tiba merampas telepon genggam yang berada di tangan korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning hitam.

Pengungkapan kasus ini didasarkan pada laporan masyarakat terkait tindak pidana jambret. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit telepon genggam merek Vivo milik korban dan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox.

Kapolsek Watubangga menyatakan, terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Kolaka dalam memberantas tindak kriminalitas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya melalui pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025.

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib. (Bara)

Baca juga :  Bank Sulselbar Makale Bantu Rp 75 Juta Penyelenggaraan Bhayangkara 10K Toraya Mala'bi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...