PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka akselerasi mewujudkan swasembada pangan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sinjai melaksanakan Rapat Koordinasi Luas Tambah Tanam (LTT), Kamis (15/5/2025).
Rakor yang berlangsung di Aula Pertemuan Lantai 3 Kantor Gabungan OPD ini dibuka oleh Kadis TPHP Sinjai H. Kamaruddin dan dihadiri oleh Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Sinjai Andi Adnan Najamuddin, Dandim 1424/Sinjai yang diwakili Pasi Ter Letda Inf. Ali Akbar serta dari Perwakilan dari Kementerian Pertanian RI.
Ketua Kelompok Kerjasama dan Riset Pusat Pendidikan Pertanian Kementan RI Dewi Darmayanti mengatakan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi percpatan LTT di Sinjai yang merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan swasembada pangan secara berkelanjutan.
"Hari ini kami melakukan koordinasi dengan Dinas TPHP dan beberapa unsur terkait untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto. Kita evaluasi capaian LTT bulan April, kemudian perkembangan LTT di bulan Mei ini serta langkah percepatan yang kita lakukan dalam menghadapi musim kemarau di bulan-bulan selanjitnya," katanya.
Dewi yang juga selaku Penanggungjawab program LTT di Sinjai mengaku bangga dan menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sinjai sebab target LTT yang bebankan dari Pemerintah Pusat saat ini sudah melampaui target.
"Alhamdulillah di Sinjai ini realisasi LTT tanaman padi sudah melebihi target dari 3.600 hektar yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, kini realisasinya sudah mencapai 4.000 hektar atau persentasenya 118 persen. Ini capaian yang sangat bagus," tandasnya.
Kepala Dinas TPHP Sinjai H. Kamaruddin menyampaikan rasa syukur karena target LTT di Sinjai realisasinya sudah melampaui target. Bahkan menurut dia LTT di sinjai bisa mencapai angka 10 ribu hektar di bulan Mei ini.
"Kondisi cuaca di Sinjai saat ini cukup menguntungkan dan puncak pertanaman padi memang di bulan Mei ini sehingga kami prediksi pertanaman padi bisa diatas 10 ribu hektar," ujarnya.
Dalam rakor LTT ini turut diikuti oleh para Kepala Balai Penyuluh Pertaniaan (BPP), Penyuluh Kabupaten, Kecamatan dan penyuluh desa. (*)