Advokat Wawan Dipolisikan, Farid Mamma: Preseden Buruk Bagi Kebebasan Lawyer di Indonesia

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sorotan tajam tertuju pada penanganan laporan pencemaran nama baik terhadap advokat Wawan Nur Rewa.

Di tengah pusaran sengketa lahan yang menyeret nama pejabat negara, kasus ini menyeret isu yang lebih besar: sejauh mana hak imunitas advokat dilindungi ketika menjalankan tugas profesinya ?

Farid Mamma, SH., MH., Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulawesi Selatan dan seorang advokat senior di Makassar, angkat bicara.

Ia menyebut, langkah hukum terhadap Wawan bisa menjadi preseden berbahaya bagi kebebasan profesi advokat di Indonesia.

“Jika pernyataan advokat berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, maka itu bukan pencemaran nama baik,” ujar Farid saat ditemui di sebuah Warkop di bilangan Opu Daeng Risadju (ex Cendrawasih) Makassar, Sabtu, 17 Mei 2027.

Lanjutnya, itu bagian dari kebebasan berpendapat dan tugas profesional seorang advokat dalam membela kliennya.

Menurut Farid, dalam sistem hukum Indonesia, advokat memiliki hak imunitas sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Hak tersebut menjamin seorang advokat tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun perdata selama menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik, termasuk saat menyampaikan pernyataan di luar ruang sidang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Srikandi Bhayangkara Kini Pimpin Polres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti Disambut Tari Tradisional Paduppa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...