Dua Pelaku Predator Anak Di Bawah Umur Diringkus Tim Resmob Polres Soppeng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG - Tim Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng dipimpin Aipda Jumaldi SE dalam satu hari berhasil meringkus dua pelaku yang diduga kuat sebagai predator tiga anak di bawah umur di dua tempat berbeda .

Tim Operasi Pekat Lipu 2025 Polres Soppeng Kamis 15 Mei 2025 sekitar pukul 16,50 meringkus lelaki berinitial E (31 tahun) di rumahnya di Pangempange Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/93/V/2025/SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulsel tanggal 15 Mei 2025 pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yaitu Lel Ma dan Per.

Kejadiannya terjadi pada Sabtu 12 April 2025 sekitar pukul 14.00 di Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo . Begitu orangtua korban mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polres Soppeng untuk pengusutan lebih lanjut .

Tidak sampai satu jam pada hari yang sama sekitar pukul 17,15 tim Operasi Pekat Lipu 2025 Polres Soppeng juga berhasil meringkus lelaki N ( 50 tahun )di Palla Otae Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo . Berdasarkan laporan Polisi Nomor :LP/B/91/V/2025 /SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulsel tanggal 15 Mei 2025 pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur Per. M dengan cara menyuruh korban masuk ke dalam rumah kemudian melakukan pelecehan seksual .

Kejadianya terjadi pada hari Jumat 07 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 di Desa Marioriaja .Mengetahui kejadian tersebut keluarga korban merasa keberatan dan langsung melaporkan ke Polres Soppeng .Kedua pelaku Lelaki E dan N sudah diamankan di Mapolres Soppeng .

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,Ik melalui Kasi Humas AKP H Husain menyebutkan Polres Soppeng akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus kasus pencabulan anak di bawah umur . Kami tidak akan mentolerir perbuatan keji sepertti ini dan akan terus bekerja untuk melindungi anak anak di Kabupaten Soppeng .Kepada masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib apabila ada kejadian serupa atau hal yang tidak berkenan .Semua kejadian akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas ,tambah Kapsolres.(ard)

Baca juga :  RSF Sebut Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lomba Poster K3 JTK PNUP Edukasi Mahasiswa Soal Zero Accident di Laboratorium

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Ketua Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Ujung Pandang, Wahyu Budi Utomo, HND., M.Sc., kembali...

Dari Gorontalo hingga Toraja Utara, 154 CPNS Jalani ‘Kawah Candradimuka’ di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar menyambut para peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS)...

Kejati Sulsel Bekuk Buronan Pemalsuan Dokumen di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan, tim gabungan intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Menag Terima Lahan IAIN Bupati Bima

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Agama RI diwakili Sekjen Kementerian Agama Prof. Dr. Kamaruddin Amin menerima penyerahan secara simbolis...