Dua Pelaku Predator Anak Di Bawah Umur Diringkus Tim Resmob Polres Soppeng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG - Tim Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng dipimpin Aipda Jumaldi SE dalam satu hari berhasil meringkus dua pelaku yang diduga kuat sebagai predator tiga anak di bawah umur di dua tempat berbeda .

Tim Operasi Pekat Lipu 2025 Polres Soppeng Kamis 15 Mei 2025 sekitar pukul 16,50 meringkus lelaki berinitial E (31 tahun) di rumahnya di Pangempange Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/93/V/2025/SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulsel tanggal 15 Mei 2025 pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yaitu Lel Ma dan Per.

Kejadiannya terjadi pada Sabtu 12 April 2025 sekitar pukul 14.00 di Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo . Begitu orangtua korban mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polres Soppeng untuk pengusutan lebih lanjut .

Tidak sampai satu jam pada hari yang sama sekitar pukul 17,15 tim Operasi Pekat Lipu 2025 Polres Soppeng juga berhasil meringkus lelaki N ( 50 tahun )di Palla Otae Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo . Berdasarkan laporan Polisi Nomor :LP/B/91/V/2025 /SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulsel tanggal 15 Mei 2025 pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur Per. M dengan cara menyuruh korban masuk ke dalam rumah kemudian melakukan pelecehan seksual .

Kejadianya terjadi pada hari Jumat 07 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 di Desa Marioriaja .Mengetahui kejadian tersebut keluarga korban merasa keberatan dan langsung melaporkan ke Polres Soppeng .Kedua pelaku Lelaki E dan N sudah diamankan di Mapolres Soppeng .

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,Ik melalui Kasi Humas AKP H Husain menyebutkan Polres Soppeng akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus kasus pencabulan anak di bawah umur . Kami tidak akan mentolerir perbuatan keji sepertti ini dan akan terus bekerja untuk melindungi anak anak di Kabupaten Soppeng .Kepada masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib apabila ada kejadian serupa atau hal yang tidak berkenan .Semua kejadian akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas ,tambah Kapsolres.(ard)

Baca juga :  Muh. Said Saggaf Tutup Usia, Wali Kota Danny : Beliau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...