Toto Sianipar, adik kandung korban yang dikenal di media sosial sebagai “Tato Medan”, turut mempertanyakan kinerja polisi. “Salah satu pelakunya adik kandung Juariah. Kenapa pelaku sudah jelas, tapi tidak juga ditangkap?,” ujarnya lantang.
Diketahui sebelumnya, Polrestabes Medan telah menangkap empat pelaku pembunuhan Andreas Sianipar, yakni CJS (23), MFIH (25), FA (37), dan F (45). Para tersangka berasal dari wilayah Klambir V, Sunggal, dan Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gideon Arif Setyawan menjelaskan bahwa motif pembunuhan berawal dari perselisihan soal mobil rental. Korban disebut menyewa mobil milik tersangka Holmes namun tidak mengembalikannya. Hal tersebut memicu pelaku merencanakan pembunuhan.
“Korban disewa mobil milik HS (Holmes), namun tidak dikembalikan. Lalu para tersangka membunuh korban secara bersama-sama,” ujar Gideon dalam konferensi pers sebelumnya, Jumat (3/1/2024).
Setelah dibunuh, jasad korban dibuang ke dalam sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Saat ditemukan, tubuh korban telah membusuk, dengan kondisi kaki dan tangan terikat serta diberi pemberat.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang diduga turut membantu dalam aksi pembunuhan tersebut. (*)