Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalitas Anggotanya, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar menggelar pelatihan Fungsi Teknis Reserse Kriminal (Reskrim) untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitas anggotanya. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti, Kamis (15/5/2025).

Pelatihan ini diikuti oleh personel Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar serta jajaran Polsek. Turut hadir Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Nurhaeni dan sejumlah pejabat utama.

Yang menarik, pelatihan kali ini juga menghadirkan pemateri eksternal dari kalangan akademisi, yakni Dr. Hardianto Djanggih, SH, MH yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), turut ambil bagian memberikan materi soal pendekatan hukum dalam proses penyidikan.

Kapolres dalam sambutannya menekankan pentingnya penguasaan teknis dan pemahaman hukum yang komprehensif dalam penanganan perkara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ini Upaya RSUD Sinjai Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi...

Kajari Soppeng Lantik Tiga Pejabat Struktural

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural...

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...