Agus juga memperkenalkan dua inovasi kelembagaan yang telah berjalan di Kejati Sulsel yaitu, pembentukan Satgas Percepatan Investasi untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi daerah sebesar delapan persen, serta pembentukan Tim Terpadu Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf guna memfasilitasi kepastian hukum atas rumah ibadah.
Dalam kesempatan itu, Agus menyampaikan harapannya agar Jamwas memberikan arahan strategis guna memperkuat pengawasan internal.
“Kami ingin memastikan setiap langkah berjalan efektif dan efisien, sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menanggapi paparan Kajati Sulsel, Rudi Margono menekankan, peran pengawasan tidak lagi semata-mata bertumpu pada penindakan.
“Pengawasan hari ini mencakup delapan fungsi strategis, mulai dari konsultan, katalisator, controlling, hingga akselerator dan penjamin mutu,” kata dia.
Fungsi itu, lanjutnya, dijalankan melalui Asisten Pengawasan yang menjadi perpanjangan tangan Jamwas di setiap Kejati.
Rudi juga mengajak seluruh pegawai, baik jaksa maupun tata usaha, untuk menumbuhkan kesadaran personal dalam bekerja.
“Jangan hanya menuntut apa yang bisa diberikan institusi, tapi bertanyalah apa yang sudah saya berikan untuk Kejaksaan,” ujarnya.
Ia menutup arahannya dengan seruan agar seluruh insan Adhyaksa membangun budaya meritokrasi dan disiplin. “Mulailah dari diri sendiri. Integritas bukan sekadar jargon, tapi prinsip hidup,” Rudi, menandaskan. (Hdr)