PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, melakukan inspeksi pimpinan di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Selasa, 20 Mei 2025.
Dalam kunjungannya ke kantor Kejati Sulsel di Makassar, Rudi menekankan pentingnya membangun kepedulian kolektif terhadap institusi, serta mendorong seluruh insan Adhyaksa agar menanamkan nilai integritas dan totalitas dalam menjalankan tugas.
Rudi disambut langsung Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, bersama jajaran struktural dan fungsional. Dalam pemaparannya, Agus mengungkapkan sejumlah capaian lembaga yang ia pimpin, termasuk serapan anggaran dan pelaksanaan program prioritas.
Menurut Agus, serapan anggaran Kejati Sulsel tahun 2024 mencapai 97,5 persen. Hingga April 2025, realisasi anggaran sudah menyentuh angka 30 persen.
Ia juga menyoroti peran Kejati dalam pengamanan Pemilu 2024, yang dinilai sukses menjaga stabilitas dan keamanan di daerah.
“Kami berhasil menurunkan status Sulsel dari lima besar daerah paling rawan menjadi pelaksanaan Pilkada teraman kedua di Indonesia,” ujar Agus.
Dalam proses hukum pemilu, Kejati Sulsel juga aktif melakukan pendampingan hukum terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasilnya, sepuluh gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang melibatkan KPU berhasil dimenangkan dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Di bidang keadilan restoratif, Kejati Sulsel termasuk satuan kerja pelaksana mandiri. Selama 2024, tercatat 138 perkara diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, sementara tujuh perkara ditolak. Hingga Mei 2025, terdapat 67 perkara yang disetujui dan satu perkara ditolak.
Agus juga memperkenalkan dua inovasi kelembagaan yang telah berjalan di Kejati Sulsel yaitu, pembentukan Satgas Percepatan Investasi untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi daerah sebesar delapan persen, serta pembentukan Tim Terpadu Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf guna memfasilitasi kepastian hukum atas rumah ibadah.
Dalam kesempatan itu, Agus menyampaikan harapannya agar Jamwas memberikan arahan strategis guna memperkuat pengawasan internal.
“Kami ingin memastikan setiap langkah berjalan efektif dan efisien, sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menanggapi paparan Kajati Sulsel, Rudi Margono menekankan, peran pengawasan tidak lagi semata-mata bertumpu pada penindakan.
“Pengawasan hari ini mencakup delapan fungsi strategis, mulai dari konsultan, katalisator, controlling, hingga akselerator dan penjamin mutu,” kata dia.
Fungsi itu, lanjutnya, dijalankan melalui Asisten Pengawasan yang menjadi perpanjangan tangan Jamwas di setiap Kejati.
Rudi juga mengajak seluruh pegawai, baik jaksa maupun tata usaha, untuk menumbuhkan kesadaran personal dalam bekerja.
“Jangan hanya menuntut apa yang bisa diberikan institusi, tapi bertanyalah apa yang sudah saya berikan untuk Kejaksaan,” ujarnya.
Ia menutup arahannya dengan seruan agar seluruh insan Adhyaksa membangun budaya meritokrasi dan disiplin. “Mulailah dari diri sendiri. Integritas bukan sekadar jargon, tapi prinsip hidup,” Rudi, menandaskan. (Hdr)