BPJS Ketenagakerjaan Sasar Desa Panincong Serahkan Santunan Kematian sekaligus Sosialisasi program

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng Rabu pekan lalu menyasar Desa Panincong sekaligus menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Mastang – salahsatu Ketua RT di Desa Panincong Kecamatan Marioriawa yang meninggal dunia pada bulan Maret 2025 .

Penyerahan dilakukan Kepala Desa Panincong Andi Mardiana didampingi segenap jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng .Acara berlangsung di aula kantor desa dirangkai dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan . Nampak hadir para Ketua RT/RW ,kader Posyandu ,Lansia ,Babinsa serta perwakilan kelompok tani dan undangan lainnya .

Kepala Desa Panincong menyambut baik penyerahan santunan kematian yang merupakan bagian dari manfaat program Jaminan Kematian (JKM) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan .Manfaat program sudah dilihat dan dirasakan langsung masyarakat.

Dalam kegiatan sosialisasi hari itu sekaligus BPJS Ketenagakerjaan memberikan informasi tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang dapat diikuti baik pekerja penerima upah maupun yang bukan penerima upah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terbuka untuk kelompok pekerja apa saja baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.

Dengan penyerahan santunan hari ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat serta lebih banyak warga yang menjadi peserta aktif .

Setelah penyerahan santuan dan sosialisasi kegiatan dilanjutkan dengan proses akuisisi atau pendaftaran peserta baru oleh perisai desa yang telah ditunjuk . Langkah ini merupakan bagian dari upaya aktif pemerintah desa dalam memastikan seluruh perangkat desa dan warga Desa Panincong mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan .

Program yang disosialisasikan diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). BPJS Ketengakerjaan memberikan santunan JKM Rp42 juta kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja penerima upah seperti perangkat desa dan kader masyarakat .(ard)

Baca juga :  Pj. Bupati T.R. Fahsul Falah Ajak Masyarakat Sinjai Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Arisan IKB PPSP IKIP UP di Malino: Rajut Silaturahmi dan Rayakan Ulang Tahun Hj. Helmy Wahid

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan Arisan IKB PPSP IKIP UP yang digelar di New Tosil...

Sulsel Jaga Asa Juara di MQKN 2025, Enam Nomor Lolos ke Final

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Harum nama Sulawesi Selatan kembali mengalun di ajang Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2025. Bertempat di...

Laskar Hanura Rayakan 3 Tahun Perjalanan dengan Maulid Nabi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Laskar Masa Depan atau yang dikenal dengan Laskar Hanura, komunitas yang digawangi Jack Sardes bersama...

Dr. Sri Gusty: Sekolah Adiwiyata Bukan Sekadar Tampilan Fisik, tapi Karakter Peduli Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - “Sekolah Adiwiyata itu bukan cuma soal tampilan fisik yang bersih dan indah, tapi juga tentang sikap...